PURUK CAHU — Rapat mediasi di Gedung DAD Kabupaten Murung Raya, Rabu (29/4/2026), menjadi babak baru dalam sengketa lahan antara warga RT. 03 (Camp B) Desa Tumbang Naan, Kecamatan Seribu Riam, dengan manajemen perusahaan tambang batubara PT. DBK. Pertemuan yang dihadiri Sekretaris Umum DAD Mura, Herianson Dehen Silam, selaku mediator adat, belum mampu menjembatani perbedaan kepentingan kedua belah pihak.
Mediasi Adat Tawarkan Solusi, Belum Disepakati
Herianson Dehen Silam mengaku telah berupaya maksimal sebagai penengah. “Kami menawarkan solusi terbaik agar konflik lahan ini tidak berkepanjangan,” ujarnya kepada awak media di sela pertemuan. Namun, tidak ada titik terang yang dicapai dalam forum yang juga dihadiri jajaran Forkopimcam Seribu Riam tersebut.
Sejak PT. DBK beroperasi, mediasi sudah beberapa kali digelar. Camat Seribu Riam, Niko Santoro, bersama Forkopimcam sebelumnya memfasilitasi pertemuan serupa, namun selalu berakhir tanpa kesepakatan.
Warga Minta Ganti Rugi, Perusahaan Diminta Bijak
Juru bicara warga Desa Tumbang Naan, Andrie Ucan Kukuy, mendesak perusahaan mengedepankan musyawarah. “Kami berharap pihak perusahaan lebih bijak menyikapi tuntutan ganti rugi lahan. PT. DBK juga harus mengedepankan penyelesaian musyawarah, bukan memaksa atau menggiring konflik ke jalur hukum positif,” kata Andrie.
Pernyataan itu menegaskan penolakan warga terhadap jalur litigasi. Mereka menginginkan negosiasi langsung dengan manajemen perusahaan.
Manajemen PT. DBK Apresiasi Masukan, Serahkan ke Pemkab
Perwakilan manajemen PT. DBK, Widyarsono, mengapresiasi masukan warga dan tokoh masyarakat. Ia menyatakan pihaknya berharap masalah segera tuntas. Namun, karena mediasi terakhir belum membuahkan hasil, “Semua pihak bersepakat menyerahkan permasalahan ini sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya melalui Bupati,” tutupnya.
Keputusan itu menjadi sinyal konflik lahan yang melibatkan puluhan kepala keluarga di Desa Tumbang Naan kini memasuki babak baru. Semua menunggu kebijakan langsung dari pimpinan daerah setempat.
Apa Langkah Bupati Murung Raya Selanjutnya?
Belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Murung Raya terkait tindak lanjut konflik ini. Masyarakat dan perusahaan sama-sama berharap kepala daerah memfasilitasi pertemuan yang lebih konkret. Sengketa lahan di wilayah pertambangan kerap memicu ketegangan berkepanjangan jika tidak segera diatasi.
Konflik lahan antara warga dan perusahaan tambang di Kalimantan Tengah bukan kasus pertama. Pola penyelesaian melalui jalur adat dan pemerintah daerah menjadi andalan untuk menghindari benturan sosial yang lebih luas.