PALANGKARAYA — Harga TBS sawit plasma di Kalimantan Tengah untuk periode I-Mei (1-15 Mei 2026) resmi turun. Berdasarkan hasil rapat tim penetapan harga, sawit pada usia produktif 10-20 tahun kini dihargai Rp 3.749,40 per kilogram, turun Rp33,75 dari periode sebelumnya.
Siapa yang paling terdampak penurunan harga sawit ini?
Petani plasma dengan kebun sawit berusia 10 hingga 20 tahun menjadi pihak yang paling merasakan dampak langsung. Harga untuk kategori ini turun paling signifikan dibandingkan kelompok umur lainnya. Sawit pada rentang usia itu biasanya menghasilkan produksi TBS tertinggi, sehingga penurunan harga per kilogram langsung mempengaruhi pendapatan kotor petani.
Berapa harga TBS sawit untuk setiap kelompok umur?
Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah merilis daftar harga lengkap untuk semua kategori umur sawit. Sawit berumur 3 tahun dihargai Rp 3.054,35 per kg, umur 4 tahun Rp 3.173,77 per kg, dan umur 5 tahun Rp 3.325,04 per kg. Sementara itu, sawit umur 6 tahun Rp 3.454,00 per kg, umur 7 tahun Rp 3.472,16 per kg, dan umur 8 tahun Rp 3.544,24 per kg. Untuk sawit umur 9 tahun, harganya Rp 3.626,06 per kg.
Untuk sawit yang sudah memasuki fase penurunan produksi, harga juga bervariasi. Sawit umur 21 tahun dihargai Rp 3.696,64 per kg, umur 22 tahun Rp 3.600,86 per kg, dan umur 23 tahun Rp 3.496,77 per kg. Sawit umur 24 tahun Rp 3.405,05 per kg, dan yang tertua, umur 25 tahun, dihargai Rp 3.349,53 per kg.
Apa acuan harga TBS sawit periode ini?
Penetapan harga TBS ini merujuk pada harga minyak sawit mentah (CPO) yang ditetapkan sebesar Rp 15.079,85 per kilogram dan harga kernel Rp 15.049,74 per kilogram. Indeks K yang digunakan dalam formula penetapan harga berada di angka 92,05 persen. Angka-angka ini menjadi dasar perhitungan bagi tim penetapan harga di setiap periode.
Rapat selanjutnya untuk menentukan harga TBS sawit plasma periode II-Mei 2026 dijadwalkan pada Kamis, 4 Juni 2026, bertempat di Palangka Raya. Keputusan ini akan kembali menunggu pergerakan harga CPO global dan indeks yang berlaku.
Apakah harga di lapangan pasti sama dengan harga resmi?
Perlu dicatat bahwa harga yang dirilis oleh Dinas Perkebunan ini merupakan harga acuan resmi untuk transaksi TBS sawit plasma. Dalam praktiknya, harga yang diterima petani di tingkat pabrik atau pengepul bisa berbeda tergantung kualitas buah, kadar air, dan biaya transportasi. Pemberitaan ini merujuk pada data resmi dari dinas setempat.