KUALA KURUN — Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memperketat pengawasan proses seleksi masuk sekolah melalui penandatanganan pakta integritas bersama berbagai pemangku kepentingan. Langkah ini merupakan persiapan awal untuk menyambut Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 agar berjalan lebih objektif.
Penandatanganan komitmen tersebut dilakukan di sela kegiatan Konferensi Kerja PGRI Gumas di Kuala Kurun, Selasa (5/5). Kebijakan ini menyasar seluruh jenjang pendidikan di kabupaten bermoto 'Habangkalan Penyang Karuhei Tatau' tersebut agar memiliki standar akuntabilitas yang sama.
Tiga Poin Utama Pakta Integritas SPMB Gunung Mas
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Gumas, Aprianto, menjelaskan bahwa pakta integritas tersebut bukan sekadar seremoni. Terdapat tiga poin krusial yang wajib dipatuhi oleh seluruh pihak yang terlibat dalam kepanitiaan maupun pengambil kebijakan pendidikan.
- Mendukung penuh pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, dan akuntabel.
- Menjamin tidak adanya intervensi atau tekanan dalam seluruh tahapan seleksi siswa.
- Kesediaan menerima sanksi tegas sesuai aturan hukum jika terbukti melakukan pelanggaran.
Aprianto menegaskan bahwa komitmen ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Gumas Jaya S Monong untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan negeri.
Larangan Intervensi dan Praktik Siswa Titipan
Pemerintah daerah memberikan atensi khusus pada potensi adanya intervensi dari pihak luar yang ingin memprioritaskan calon siswa tertentu. Integritas panitia di tingkat sekolah hingga dinas menjadi kunci utama keberhasilan sistem ini.
"SPMB harus berjalan objektif, transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada titipan atau intervensi yang mencederai keadilan," tegas Aprianto saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.
Sebagai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Gumas, ia juga mengingatkan para tenaga pendidik untuk memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik tanpa memandang latar belakang. "Komitmen bersama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan lancar, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik," tambahnya.
PWI Gunung Mas Ikut Kawal Fungsi Pengawasan
Proses seleksi tahun 2026 mendatang dipastikan akan mendapat pengawasan lebih ketat. Selain pengawasan internal dari dinas terkait, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gumas turut dilibatkan sebagai saksi sekaligus pengawas eksternal dalam penandatanganan pakta tersebut.
Ketua PWI Gumas, Arham Said, menyatakan kesiapan pers dalam mengawal transparansi di lapangan. Menurutnya, publikasi yang terbuka mengenai kuota dan hasil seleksi akan meminimalisir ruang gerak oknum yang mencoba bermain dalam proses penerimaan siswa.
"PWI Gumas mendukung penuh pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, dan akuntabel. Kami juga siap menjalankan fungsi pengawasan melalui pemberitaan agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan," kata Arham.