PALANGKA RAYA — Bapenda Kota Palangka Raya bergerak cepat melakukan pembaruan data wajib pajak pascamusibah kebakaran yang melanda Kafe TKB. Langkah ini diambil untuk memastikan penyesuaian kewajiban perpajakan berjalan sesuai kondisi usaha terkini dan ketentuan administrasi yang berlaku.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menegaskan pihaknya tidak akan melakukan penagihan pajak selama usaha tersebut masih tutup. “Kami memastikan tidak ada penagihan pajak selama usaha masih tutup akibat musibah kebakaran. Yang dilakukan petugas adalah verifikasi dan pembaruan data wajib pajak,” ujarnya di Palangka Raya, Senin.
Informasi yang menyebut petugas Bapenda melakukan pungutan pajak pada Kafe TKB yang terbakar sempat ramai di media sosial. Emi menjelaskan, petugas yang mendatangi lokasi hanya bertugas melakukan pencocokan dan pemutakhiran data perpajakan, bukan penagihan. “Dari hasil klarifikasi, kemungkinan terjadi miskomunikasi. Staf tersebut hanya bertugas melakukan pencocokan dan pembaruan data wajib pajak terhadap beberapa tempat usaha, salah satunya Kafe TKB,” katanya.
Sebelum pembaruan dilakukan, sistem data Bapenda masih mencatat Kafe TKB sebagai wajib pajak aktif. Kondisi ini terjadi karena pemilik usaha belum mengonfirmasi kondisi terbaru pascakebakaran yang menyebabkan operasional berhenti sementara.
Emi menambahkan, Bapenda tidak bisa secara sepihak menghentikan atau menghapus kewajiban pajak tanpa proses administrasi yang sesuai. Oleh karena itu, komunikasi dan pembaruan data dari wajib pajak menjadi krusial agar penyesuaian dapat dilakukan secara resmi dan akuntabel.
Tim pengawasan Bapenda telah melakukan konfirmasi dan verifikasi kepada pemilik usaha untuk memastikan kondisi terbaru. Langkah ini membuka opsi penghentian sementara atau penghapusan kewajiban pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk menyelesaikan persoalan, Bapenda bersama pihak Kafe TKB telah menggelar pertemuan pada siang hari yang sama. Kepala Bidang Pengolahan Data dan Informasi, Pendataan dan Penilaian Bapenda Kota Palangka Raya, Andrew Vincent Pasaribu, mengonfirmasi hal tersebut.
“Pertemuan dilakukan tadi siang. Intinya pemerintah juga akan hadir di tengah pelaku UMKM termasuk mereka yang tengah terkena musibah. Secara garis besarnya miskomunikasi yang terjadi telah terselesaikan,” ujar Andrew.
Melalui musyawarah tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara baik dan mengedepankan komunikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman serupa di kemudian hari.
Emi menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan masyarakat. Ia menegaskan komitmen Bapenda untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan sekaligus memperkuat akurasi data wajib pajak sebagai bagian dari upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan publik. Komitmen kami tetap memberikan pelayanan terbaik sekaligus mendukung peningkatan PAD demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya,” kata Emi.