BI Klaim Insentif Hedging Tarik Modal Asing USD9,9 Miliar, Rupiah Masih di Rp17.985

Penulis: Faizal Ramadhan  •  Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:22:01 WIB
Gubernur BI Destry Damayanti menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur Oktober 2026 dalam konferensi pers di Jakarta.

KALIMANTAN TENGAH — Bank Indonesia mencatat aliran masuk modal asing sebesar USD9,9 miliar sejak insentif biaya lindung nilai berlaku Juni 2026 hingga 20 Oktober 2026. Capaian itu disampaikan Gubernur BI Destry Damayanti dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur Oktober 2026 di Jakarta. Meski begitu, rupiah masih terdepresiasi 0,61 persen secara point-to-point dibanding akhir September 2026.

Insentif moneter yang disalurkan lewat instrumen Swap dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) Beli Lindung Nilai Konvensional kepada Bank Indonesia itu disebut terbukti menjaga ketahanan pasokan valuta asing. Destry menegaskan program tersebut juga mempertahankan daya tarik investasi aset berdenominasi rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

“Sejak diberlakukan pada Juni 2026, kebijakan ini berhasil menarik aliran masuk modal asing sebesar USD9,9 miliar (per tanggal 20 Oktober 2026),” kata Destry dalam konferensi pers pengumuman hasil RDG BI Bulan Oktober 2026 di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Empat Saluran Penyaluran Insentif Hedging

Pemberian insentif moneter disalurkan melalui sejumlah saluran yang dirancang menjaga imbal hasil pasar keuangan domestik tetap kompetitif bagi investor global. Rinciannya:

  • Instrumen Swap kepada Bank Indonesia
  • Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) Beli Lindung Nilai Konvensional
  • Pemanfaatan transaksi Local Currency Transaction (LCT) bersama negara mitra

Ketiga saluran itu menjadi tumpuan bank sentral untuk mengawal nilai tukar di tengah tekanan eksternal yang belum mereda.

Rupiah Terdepresiasi 0,61 Persen Meski Modal Asing Masuk

Setelah sempat mencatatkan penguatan hingga pertengahan September 2026, kurs rupiah per 20 Oktober 2026 berada di level Rp17.985 per USD. Posisi itu terdepresiasi 0,61 persen point-to-point dibandingkan posisi akhir September 2026.

Angka tersebut menunjukkan aliran modal masuk belum sepenuhnya menahan pelemahan rupiah. Tekanan datang dari ketidakpastian pasar keuangan dunia yang membuat investor global selektif menempatkan dana.

Bagi pelaku usaha, insentif hedging ini berarti biaya lindung nilai valas tetap terkendali saat harus membayar kewajiban impor atau bahan baku berdenominasi dolar. Sementara bagi investor asing, imbal hasil aset rupiah masih dinilai kompetitif dibandingkan alternatif di negara lain.

DNDF dan LCT Jadi Andalan Baru Bank Sentral

Pemanfaatan DNDF dan LCT menandai pergeseran cara BI menjaga pasokan valas. Alih-alih hanya mengandalkan intervensi spot, bank sentral memperluas instrumen lindung nilai agar pelaku pasar punya alternatif transaksi yang lebih murah.

Transaksi LCT bersama negara mitra juga membuka jalur penyelesaian dagang tanpa dolar, yang secara bertahap mengurangi ketergantungan pada mata uang AS. Skema itu relevan bagi eksportir dan importir yang ingin memangkas eksposur kurs.

Destry menyampaikan capaian USD9,9 miliar itu sebagai bukti efektivitas kebijakan, bukan sekadar angka di atas kertas. Namun keberlanjutan aliran modal akan bergantung pada seberapa lama ketidakpastian global berlangsung dan seberapa agresif bank sentral lain menaikkan imbal hasil aset mereka.

Apa yang Perlu Dicermati Investor

Posisi rupiah di Rp17.985 per USD menjadi patokan penting untuk menghitung eksposur valas di portofolio. Depresiasi 0,61 persen ptp terbilang tipis, tetapi arah pergerakan sepanjang Oktober perlu dipantau mengingat penguatan sempat terjadi pada pertengahan September.

Bagi pemegang obligasi rupiah, insentif hedging menjaga yield domestik tetap menarik relatif terhadap pasar global. Bagi emiten dengan utang dolar, biaya lindung nilai yang lebih murah memberi ruang menekan beban keuangan kuartal IV 2026.

BI belum membeberkan target aliran modal hingga akhir tahun. Yang jelas, bank sentral menempatkan insentif hedging sebagai instrumen utama, bukan pelengkap, dalam menjaga stabilitas kurs.

Reporter: Faizal Ramadhan
Sumber: idxchannel.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top