KUALA KAPUAS — Sekretaris Daerah Kapuas Usis I. Sangkai memastikan seluruh warga terdampak sudah bisa mengecek langsung lokasi hunian pengganti di Perumahan NSD. Kepastian itu disampaikan Usis saat memimpin rapat koordinasi tahap kedua penataan tempat tinggal baru bagi warga terdampak proyek Dermaga WFC di Aula Kantor Kecamatan Selat.
Rapat dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Kapuas Teras, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kapuas Marlina, Camat Selat Rio Adrianto, perwakilan Dinas Perkim, serta 10 kepala keluarga penerima alokasi relokasi. Forum itu menetapkan batas akhir pengosongan lahan hingga 31 Oktober 2026.
Usis menyebut Perumahan NSD menjadi lokasi relokasi yang disiapkan pemerintah daerah bagi seluruh warga terdampak. Warga dipersilakan mengecek langsung kondisi hunian sebelum proses pemindahan dimulai.
"Kita sudah menyiapkan Perumahan NSD untuk 10 KK terdampak, dan warga dipersilakan langsung mengecek lokasi," kata Usis di Kuala Kapuas, Senin.
Proses pemindahan barang-barang warga akan difasilitasi armada Pemkab Kapuas. Koordinasinya melibatkan pihak kelurahan, kecamatan, dan Satpol PP agar perpindahan berjalan tanpa hambatan.
Untuk biaya sewa hunian Perumahan NSD, pemerintah daerah menetapkan tarif Rp275.000 per bulan sesuai Peraturan Daerah. Pemkab Kapuas memberikan pembebasan tarif hingga Desember 2026.
Pembebanan sewa baru resmi diberlakukan mulai Januari 2027. Kebijakan itu memberi waktu sekitar tiga bulan bagi warga untuk menyesuaikan diri setelah pindah dari lahan terdampak proyek.
Kepala Dishub Kapuas Teras menegaskan pembersihan lokasi dermaga sangat mendesak untuk segera dilaksanakan. Tujuannya agar pengerjaan fisik penancapan tiang pancang Dermaga WFC dapat berjalan sesuai jadwal.
Dishub bersama Dinas Perkim terus mendampingi warga dalam proses administrasi penetapan Surat Keputusan penempatan hunian di Perumahan NSD. Pendampingan itu memastikan status hunian warga terdampak jelas sebelum pengosongan lahan.
"Langkah ini menjadi komitmen bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendukung percepatan pembangunan kawasan pesisir Waterfront City Kapuas agar lebih tertata, dan indah," ujar Teras.
Dermaga WFC merupakan bagian dari penataan kawasan pesisir Waterfront City Kapuas. Percepatan pembangunannya bergantung pada kesiapan lahan yang kini ditempati 10 kepala keluarga penerima relokasi.