Pencarian

Kanwil Kemenkum Kalteng Perketat Pengawasan Notaris, Sinergi dengan Polda untuk Cegah Pelanggaran Jabatan

Kamis, 27 Agustus 2026 • 00:19:02 WIB
Kanwil Kemenkum Kalteng Perketat Pengawasan Notaris, Sinergi dengan Polda untuk Cegah Pelanggaran Jabatan
Kanwil Kemenkum Kalteng menggandeng Polda dan Majelis Pengawas Notaris dalam rapat koordinasi pengawasan notaris di Palangka Raya.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) menggandeng Majelis Pengawas Notaris dan Polda Kalteng untuk memperketat pengawasan serta pembinaan terhadap notaris di wilayah setempat. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif meminimalkan potensi pelanggaran jabatan dan menjaga kepercayaan publik terhadap profesi pembuat akta autentik. Penguatan sinergi lintas sektor itu menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi MPWN dan MPDN se-Kalteng.

PALANGKA RAYA — Kanwil Kemenkum Kalteng menegaskan komitmennya untuk mendorong notaris di Bumi Tambun Bungai bekerja lebih profesional dan berintegritas. Pengawasan tidak lagi hanya berorientasi pada penindakan saat terjadi pelanggaran, melainkan lebih mengedepankan langkah pencegahan melalui pembinaan yang konsisten dan terukur.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menekankan bahwa sinergi antara Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN), Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN), aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan terkait menjadi kunci utama. "Sinergi antara MPWN, MPDN, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan terkait menjadi kunci dalam menciptakan pelaksanaan jabatan notaris yang profesional dan berintegritas," katanya di Palangka Raya, Rabu.

Pencegahan Lebih Utama daripada Penindakan

Hajrianor menjelaskan bahwa filosofi pengawasan saat ini harus berubah. Tujuannya bukan sekadar mencari kesalahan, tetapi bagaimana potensi pelanggaran bisa diminimalkan sejak dini. "Pengawasan dan pembinaan notaris tidak hanya bertujuan untuk menindak ketika terjadi pelanggaran, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana kita bersama-sama melakukan langkah pencegahan," ujarnya.

Melalui koordinasi yang kuat, diharapkan notaris dapat menjalankan tugas dan kewenangannya dengan amanah. Hal ini penting karena notaris memegang posisi strategis dalam memberikan pelayanan hukum, khususnya dalam pembuatan akta autentik yang menjamin kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Polda Kalteng Paparkan Strategi Penanganan Perkara Notaris

Rapat koordinasi yang digelar untuk Tahun Anggaran 2026 ini menghadirkan dua narasumber kompeten. Kasubdit II/Hardabangtah Ditreskrimum Polda Kalteng, AKBP Ghalih Widyo Nugroho, memaparkan materi berjudul "Penguatan Koordinasi dan Sinergitas Penyidik dengan Majelis Pengawas Notaris dalam Penanganan Perkara Notaris".

AKBP Ghalih menekankan pentingnya komunikasi efektif antara penyidik dan Majelis Pengawas Notaris, terutama saat menghadapi perkara yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan notaris. "Koordinasi yang baik antara penyidik dan Majelis Pengawas Notaris menjadi bagian penting dalam menciptakan penanganan perkara yang tepat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum," ujarnya.

Pendekatan Preventif dari Majelis Pengawas Pusat

Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) Periode 2025–2028, Dhody A R Widjajaatmadja, yang hadir secara virtual, menyampaikan materi tentang optimalisasi peran Majelis Pengawas Notaris. Ia menegaskan bahwa pembinaan berkelanjutan adalah strategi kunci untuk mencegah pelanggaran jabatan, bukan sekadar menunggu laporan masuk.

"Pengawasan terhadap notaris tidak semata-mata berorientasi pada penindakan ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga harus mengedepankan aspek pembinaan dan pencegahan," papar Dhody dalam materinya. Pendekatan preventif ini dinilai mampu meminimalkan potensi pelanggaran dan memastikan notaris bekerja sesuai kode etik serta peraturan perundang-undangan.

Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kapasitas Majelis Pengawas Notaris di seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. Kanwil Kemenkum Kalteng berkomitmen mendorong pengawasan yang efektif dan pembinaan berkelanjutan sebagai langkah preventif.

"Dengan pengawasan yang kuat dan pembinaan yang konsisten, diharapkan para notaris dapat semakin profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya, sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang berkualitas sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kenotariatan," tutup Hajrianor.

Follow monitorkalteng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kalteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks