PALANGKA RAYA — Sebanyak 180 pelaku usaha dari berbagai sektor mengikuti Sosialisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) yang digelar DPMPTSP Kalimantan Tengah. Acara ini berlangsung di Aula Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, pada 17–19 Juni 2026.
Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah Sutoyo membuka langsung kegiatan tersebut. Ia mengajak peserta untuk menyerap seluruh materi yang disampaikan agar bisa diterapkan dalam usaha masing-masing.
“Kami berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan menyerap seluruh materi yang disampaikan agar dapat diterapkan dalam kegiatan usaha masing-masing,” ujar Sutoyo, Rabu (17/6/2026).
Mengapa Kepatuhan Perizinan Jadi Prioritas?
Menurut Sutoyo, pemahaman terhadap standar, kewajiban, dan ketentuan usaha sesuai regulasi sangat penting untuk meminimalkan kendala serta ketidakpastian hukum yang kerap dihadapi pelaku usaha. Kegiatan ini juga menjadi sarana penyampaian informasi terkait kebijakan terbaru pemerintah di bidang investasi dan pelayanan perizinan.
Ia menegaskan, iklim usaha yang kondusif dan kepastian berusaha akan berdampak langsung pada peningkatan realisasi investasi di Kalimantan Tengah. “Upaya ini sejalan dengan arahan Gubernur Kalimantan Tengah dalam memperkuat tata kelola perizinan dan pengawasan usaha yang transparan, efektif, serta mendukung iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan,” katanya.
Target Investasi 2026: Rp26,75 Triliun
Pemerintah pusat menetapkan target realisasi investasi Kalimantan Tengah pada tahun 2026 sebesar Rp26,75 triliun. Angka ini meningkat sekitar 3,1 persen dibandingkan target tahun sebelumnya. Target tersebut mencerminkan optimisme terhadap potensi investasi dan daya saing daerah sebagai salah satu tujuan investasi nasional.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi. Di antaranya akademisi Universitas Palangka Raya Kiki Kristanto, pejabat DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah, perangkat daerah teknis terkait, serta perwakilan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI.
Turut hadir Pelaksana Tugas Sekretaris DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah Eka Mulyaningrum dan Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal Berlianti. Para peserta mengikuti kegiatan secara luring maupun daring.