PALANGKA RAYA — Sebanyak 180 pelaku usaha dari berbagai sektor di Kalimantan Tengah mengikuti sosialisasi implementasi perizinan dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko (PBBR) yang digelar DPMPTSP setempat. Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Kalteng sejak Rabu (17/6/2026).
Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng, Sutoyo, saat membuka acara mengajak peserta untuk menyerap setiap materi yang disampaikan narasumber. "Kami berharap para peserta dapat menyerap setiap materi yang disampaikan agar dapat langsung diterapkan dalam kegiatan usaha masing-masing," ujarnya, Rabu.
Menurut Sutoyo, pemahaman terhadap standar dan kewajiban usaha sesuai regulasi sangat penting. Hal ini memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus mengurangi hambatan dalam pelaksanaan usaha.
Ia menambahkan, tata kelola perizinan yang efektif dan transparan akan mendorong iklim usaha yang kondusif. Dampaknya langsung berpengaruh pada peningkatan realisasi investasi di Kalteng.
Pemerintah pusat menetapkan target realisasi investasi untuk Kalimantan Tengah pada 2026 sebesar Rp26,75 triliun. Angka itu meningkat sekitar 3,1 persen dibandingkan target tahun sebelumnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari akademisi Universitas Palangka Raya, Kiki Kristanto, pejabat internal DPMPTSP Provinsi Kalteng, perangkat daerah teknis terkait, serta perwakilan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI.
Turut hadir Plt Sekretaris DPMPTSP Provinsi Kalteng Eka Mulyaningrum dan Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal Berlianti.
Selain sosialisasi, kegiatan ini juga mencakup Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan PBBR. Seluruh rangkaian acara berlangsung hingga 19 Juni 2026.
Peserta mengikuti kegiatan secara luring dan daring. DPMPTSP berharap pelaku usaha semakin memahami kewajiban dan standar usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada akhirnya, peningkatan pemahaman ini diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat Kalteng.