MUARA TEWEH — Sebanyak 27,94 gram sabu, 12,26 gram ganja, 6,82 gram ekstasi, dan 825 butir obat keras jenis carisoprodol menjadi bagian dari barang bukti yang dimusnahkan Kejari Barito Utara, Senin. Seluruh barang bukti itu berasal dari 22 perkara yang sudah diputus pengadilan dalam enam bulan terakhir.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan narkotika dalam air menggunakan blender, memotong barang bukti dengan gerinda mesin, lalu membakarnya. Kepala Kejari Barito Utara, R. Firmansyah, mengatakan metode ini dipilih untuk memastikan barang bukti tidak bisa lagi disalahgunakan.
“Semua barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari perkara yang telah diputus pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap. Karena itu, menjadi kewajiban kami untuk melaksanakan eksekusi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Firmansyah di Muara Teweh.
Dari total 22 perkara, sebanyak 10 di antaranya merupakan kasus narkotika. Sepuluh perkara lainnya adalah tindak pidana terhadap orang dan harta benda, sementara dua perkara sisanya masuk kategori tindak pidana umum lainnya.
Firmansyah menegaskan, pemusnahan berkala ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi aparat penegak hukum kepada masyarakat. Ia juga menyebut, jika jumlah barang bukti yang sudah inkracht dinilai cukup banyak, eksekusi bisa dilakukan lebih cepat tanpa menunggu jadwal tertentu.
“Pemusnahan dilakukan secara periodik. Namun apabila barang bukti yang sudah inkracht jumlahnya cukup banyak dan sudah layak untuk dimusnahkan, maka akan segera kami laksanakan agar tidak menumpuk dalam penyimpanan,” jelasnya.
Kajari Barito Utara menekankan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Pihaknya berkomitmen terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lain dalam melakukan penindakan.
“Kami bersama aparat penegak hukum lainnya akan terus bersinergi dalam melakukan penindakan terhadap berbagai tindak pidana, termasuk narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberikan informasi dan mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” tegas Firmansyah.
Melalui kegiatan ini, Kejari Barito Utara berharap kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum terus meningkat. Setiap perkara yang telah diputus pengadilan, kata dia, akan ditindaklanjuti hingga tahap eksekusi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.