KALTENG — Praktik penambangan emas ilegal di Dusun Tandang kembali menggeliat. Setelah sempat vakum akibat gempuran berita dan operasi penegakan hukum tahun lalu, aktivitas mafia emas kini dilaporkan beroperasi lagi dengan modus baru.
Warga mengungkapkan, sejumlah oknum pemuka dusun diduga menjadi pelindung operasi ilegal ini. Mereka disebut-sebut pasang badan untuk mengamankan para penambang dari jerat hukum.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, oknum pemuka dusun tersebut memberikan jaminan keamanan kepada para penambang. Imbalannya, mereka menerima setoran rutin dari hasil penjualan emas ilegal.
“Hukum seolah tak bertaji di hadapan kilau emas Dusun Tandang,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, menggambarkan situasi di lapangan.
Maraknya kembali praktik ini menjadi pukulan bagi aparat penegak hukum. Razia besar-besaran dan pemberitaan media tahun lalu sempat membuat para pelaku tiarap dan menghentikan operasi mereka untuk sementara.
Namun, celah keamanan dan adanya perlindungan dari oknum pemuka dusun membuat mereka berani beroperasi kembali. Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan di tingkat akar rumput dan masih kuatnya praktik premanisme berkedok adat.
Kembalinya mafia emas ilegal berdampak langsung pada lingkungan dan sosial warga. Penggunaan merkuri dan sianida dalam proses penambangan mengancam sumber air bersih dan kesehatan warga sekitar.
Selain itu, ketimpangan ekonomi juga terasa. Segelintir oknum dan pelaku menikmati keuntungan besar, sementara warga biasa hanya menjadi penonton dan menanggung risiko kerusakan lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari aparat kepolisian setempat mengenai langkah penindakan lanjutan. Warga berharap ada tindakan tegas yang tidak pandang bulu, termasuk terhadap oknum pemuka dusun yang diduga menjadi beking.
Kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas aparat penegak hukum di Kalimantan Tengah dalam memberantas praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.