PALANGKA RAYA — Kawasan Puntun di Palangka Raya kembali menjadi titik hitam peredaran narkoba. Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) secara terbuka mengecam situasi ini dan mendesak aparat kepolisian untuk segera melakukan penindakan tegas.
Ketua GDAN menyebut transaksi sabu-sabu di kawasan tersebut bukan lagi sekadar isu. Aktivitas ini sudah berlangsung terang-terangan dan meresahkan warga yang tinggal di sekitar lokasi.
Puntun dikenal sebagai salah satu kawasan padat penduduk di Palangka Raya. Menurut GDAN, para pelaku memanfaatkan rumah kosong dan gang-gang sempit untuk bertransaksi. Warga setempat disebut sudah beberapa kali melapor, namun belum ada tindakan nyata dari aparat.
"Kami mendesak Polresta Palangka Raya untuk turun tangan. Jangan sampai kawasan ini menjadi pasar sabu terbuka," ujar perwakilan GDAN dalam keterangannya, belum lama ini.
GDAN tidak hanya menyoroti pengguna atau pengedar kecil. Mereka mendesak agar polisi menyasar bandar besar yang selama ini diduga memasok narkoba ke wilayah Puntun. Menurut organisasi ini, jika bandar tidak ditangkap, peredaran hanya akan bergeser ke lokasi lain.
"Kami minta bukan cuma operasi skala kecil. Harus ada target jelas ke pemasok utama," tambahnya.
Warga yang tinggal di sekitar lokasi transaksi disebut hidup dalam kekhawatiran. Aktivitas mencurigakan kerap terjadi pada malam hari, dan beberapa warga mengaku takut melapor karena ancaman dari pelaku. Kondisi ini dinilai sudah mengganggu ketertiban umum dan keamanan lingkungan.
GDAN juga menyoroti bahwa peredaran sabu di Puntun bisa memicu tindak kriminal lain, seperti pencurian dan kekerasan. Mereka meminta pemko Palangka Raya ikut turun tangan melalui program pencegahan dan rehabilitasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polresta Palangka Raya terkait desakan GDAN. Namun, organisasi ini menyatakan akan terus memantau perkembangan dan siap memberikan data lapangan jika diminta aparat.
Mereka juga mengimbau warga untuk tidak takut melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Ya, kawasan Puntun beberapa kali masuk dalam peta rawan narkoba Polresta Palangka Raya. Namun, razia yang dilakukan selama ini dinilai belum maksimal karena hanya menjaring pengguna, bukan bandar besar.
Warga sekitar, terutama ibu rumah tangga dan remaja, menjadi pihak yang paling terdampak. Ancaman keamanan dan kemungkinan paparan narkoba di lingkungan tempat tinggal menjadi kekhawatiran utama.
GDAN menyatakan akan terus memantau situasi di Puntun dan siap berkoordinasi dengan kepolisian. Mereka juga akan menggelar pertemuan dengan warga dalam waktu dekat untuk menyusun langkah pengamanan lingkungan.