Dinas Pendidikan Kalteng Pasang Spanduk Whistleblowing System di SMA-SMK-SKH Serentak, Pelapor Dijamin Anonim

Penulis: Joko Purnomo  •  Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:03:31 WIB
Spanduk Whistleblowing System dipasang serentak di satuan pendidikan wilayah Kalimantan Tengah, Senin (22/6/2026).

PALANGKA RAYA — Pemasangan spanduk Whistleblowing System (WBS) berlangsung Senin (22/6/2026) di satuan pendidikan wilayah perkotaan hingga pelosok Kalimantan Tengah. Kepala sekolah, guru, dan murid ikut serta dalam sosialisasi budaya berani melapor yang menyertai pemasangan spanduk.

Spanduk bertajuk "Berani Bersuara, Sekolah Kita Lebih Aman" dilengkapi kode QR untuk menyampaikan laporan atau pengaduan dugaan pelanggaran. Jenis aduan yang ditampung mencakup perundungan, kekerasan, pungutan liar, diskriminasi, dan tindakan lain yang mengganggu keamanan lingkungan sekolah.

Sekolah Mana Saja yang Mulai Memasang Spanduk WBS?

Antusiasme pemasangan terlihat di sejumlah satuan pendidikan, antara lain SMKN 1 Bataguh, SMAN 2 Kahayan Tengah, dan SMAN 1 Menthobi Raya. Spanduk ditempatkan di area strategis sekolah agar mudah dilihat dan diakses seluruh warga sekolah.

Gerakan ini merupakan tindak lanjut komitmen Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah membangun sistem pengawasan partisipatif dan transparan. Warga sekolah maupun masyarakat mendapat ruang menyampaikan informasi dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

Mengapa WBS Dinilai Lebih dari Sekadar Kanal Pengaduan?

Kepala SMKN 1 Bataguh, Mukti, menyampaikan bahwa pemasangan WBS merupakan bentuk komitmen sekolah dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan. Keberadaan WBS, menurutnya, bukan hanya menjadi sarana pelaporan, tetapi juga media edukasi untuk menanamkan nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab kepada seluruh warga sekolah.

Perwakilan OSIS SMAN 1 Menthobi Raya, Rona Anastasia Hutauruk, menilai WBS dapat meningkatkan kesadaran seluruh warga sekolah mengenai pentingnya budaya integritas dan keberanian menyampaikan informasi yang benar demi lingkungan belajar yang aman dan kondusif.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh murid, guru, tenaga kependidikan, dan masyarakat memiliki ruang yang aman untuk menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran. WBS bukan untuk mencari kesalahan, tetapi menjadi instrumen pengawasan bersama agar sekolah benar-benar menjadi lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas kekerasan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo.

Apa Kaitan WBS dengan Nilai Huma Betang dan Belom Bahadat?

Reza menekankan bahwa pendidikan berkualitas tidak hanya ditentukan sarana dan prasarana, tetapi juga budaya integritas yang tumbuh di lingkungan sekolah. Generasi muda Kalimantan Tengah disebutnya sebagai aset berharga yang harus dijaga lewat lingkungan pendidikan yang sehat.

"Generasi muda Kalimantan Tengah adalah aset yang sangat berharga. Karena itu, kita harus bersama-sama menjaga lingkungan pendidikan yang sehat, menjunjung nilai kejujuran, toleransi, tanggung jawab, dan saling menghormati. Melalui WBS, kita ingin membangun budaya berani menyampaikan kebenaran dan berani melawan segala bentuk penyimpangan demi masa depan pendidikan Kalimantan Tengah yang lebih baik," tegasnya.

Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan budaya integritas dan keterbukaan semakin mengakar di lingkungan pendidikan. Partisipasi warga sekolah dan masyarakat menjadi kunci agar WBS berfungsi sebagai instrumen pendukung pendidikan Kalteng yang maju, setara, efektif, efisien, serta berlandaskan nilai-nilai Huma Betang dan Belom Bahadat.

Reporter: Joko Purnomo
Sumber: haikalteng.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top