KALIMANTAN TENGAH — Wakil Menteri Keuangan Juda Agung memastikan pemerintah tidak menaikkan harga BBM bersubsidi meski harga minyak mentah Indonesia (ICP) September 2026 melonjak ke US$ 112,81 per barel. Angka itu naik US$ 23,38 dibanding Agustus 2026 yang sebesar US$ 89,43 per barel. Pemerintah memilih menghitung ulang dampak lonjakan ini ketimbang menyesuaikan harga di pompa.
Kepastian itu disampaikan Juda usai menghadiri acara di The Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2026). Menurutnya, lonjakan ICP bulan lalu memaksa pemerintah menghitung ulang asumsi dan dampaknya terhadap anggaran sebelum mengambil keputusan soal harga.
"Ya kita harus hitung ulang lah," kata Juda kepada wartawan.
Kenaikan ICP tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 395.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan September 2026. Rata-rata ICP bulan itu tercatat US$ 112,81 per barel, melompat dari US$ 89,43 per barel pada Agustus 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman menyebut lonjakan ini sebagai cerminan dinamika pasar global. Ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya risiko gangguan pasokan menjadi pemicu utamanya.
"Rata-rata ICP bulan September 2026 yang melonjak naik menjadi US$112,81 per barel merupakan cerminan dari dinamika pasar minyak global yang dipengaruhi oleh tingginya ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya risiko gangguan pasokan," ujar Laode di Kantor Ditjen Migas, Gedung Ibnu Sutowo, Jakarta, Senin (12/10).
Juda menegaskan tidak ada rencana kenaikan harga BBM bersubsidi, baik untuk tahun ini maupun tahun depan. Arah kebijakan pemerintah, katanya, lebih difokuskan pada penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran.
"Nggak, nggak ada. Jadi lebih difokuskan, lebih ditarget," ujarnya.
Pernyataan itu sekaligus menepis spekulasi bahwa lonjakan harga minyak akan memaksa pemerintah menyesuaikan harga di tingkat konsumen. Pemerintah memilih menahan harga dan mengoptimalkan penyaluran subsidi.
Kenaikan harga minyak dunia biasanya menekan postur anggaran, terutama lewat beban subsidi energi. Namun Juda membantah kemungkinan pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat lonjakan ICP September 2026.
"Nggak, nggak," jawabnya singkat saat ditanya soal pelebaran defisit.
Pemerintah menyatakan terus memantau pergerakan harga minyak dunia secara cermat. Langkah ini ditempuh untuk menjaga ketahanan energi nasional di tengah tekanan pasar global yang belum menunjukkan tanda mereda.