Pencarian

Produsen Pipa Seamless RI Desak Evaluasi Masterlist Impor, Soroti Risiko PHK

Jumat, 06 November 2026 • 12:52:31 WIB
Produsen Pipa Seamless RI Desak Evaluasi Masterlist Impor, Soroti Risiko PHK
Produsen pipa seamless dalam negeri meminta Kementerian Perindustrian mengevaluasi fasilitas Masterlist dan kuota impor.

KALIMANTAN TENGAH — Produsen pipa seamless dalam negeri meminta Kementerian Perindustrian mengevaluasi pemberian fasilitas Masterlist dan kuota impor kepada perusahaan pengulir serta Heat Treatment Processor. Fasilitas untuk produk yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri dinilai menciptakan persaingan tidak seimbang dan mengancam operasional pabrik lokal.

Direktur PT Indo Sino Internasional Michael Johan Gary menyoroti pemberian fasilitas impor kepada perusahaan pelengkap industri pipa. Menurut dia, kebijakan itu membuat produk impor mendapat perlakuan lebih ringan dibanding produsen nasional yang memproduksi barang serupa.

Michael merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.04/2019 yang mengatur pembebasan bea masuk dan tidak dipungutnya pajak impor untuk kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi. Regulasi itu mensyaratkan fasilitas hanya diberikan untuk barang yang belum dapat diproduksi di dalam negeri, belum memenuhi spesifikasi, atau jumlah produksinya belum mencukupi kebutuhan.

Syarat Fasilitas Impor Dinilai Tidak Ditegakkan

Menurut Michael, syarat tersebut belum diverifikasi secara konsisten sebelum rekomendasi Masterlist dan kuota impor diterbitkan. Pemerintah diminta memeriksa ketersediaan produk, kesesuaian spesifikasi, dan kapasitas produksi nasional lebih dulu.

"Kami memohon agar syarat yang telah ditetapkan tersebut diverifikasi dan ditegakkan secara konsisten dalam proses rekomendasi Masterlist," ujar Michael dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11).

Ia menegaskan fasilitas impor seharusnya tidak diberikan apabila produk yang dibutuhkan sudah tersedia dan mampu diproduksi industri dalam negeri. Sebagian anggota asosiasi produsen pipa seamless, kata dia, telah memiliki produksi terintegrasi mulai dari billet, fasilitas manufaktur, sistem pengendalian mutu, hingga sertifikasi API 5CT dan API 5L.

Ketimpangan Fiskal di Balik Persaingan Harga

Selain persaingan produk, Michael menyoroti perbedaan perlakuan fiskal antara importir dan produsen lokal. Produk impor yang memperoleh fasilitas Masterlist untuk proyek hulu migas bisa mendapat pembebasan bea masuk serta fasilitas PPN dan PPh Pasal 22 impor tidak dipungut.

Di sisi lain, produsen dalam negeri tetap menanggung PPN masukan atas pembelian billet, energi, bahan penolong, dan jasa produksi. Ketika produk lokal diserahkan ke kontraktor hulu migas dengan skema PPN tidak dipungut, PPN masukan yang sudah dibayar berpotensi lebih bayar dan harus menunggu restitusi.

Kondisi itu, menurut Michael, menahan arus kas dan modal kerja perusahaan. Simulasi internal pihaknya menunjukkan perbedaan perlakuan tersebut menimbulkan selisih harga dan beban yang signifikan.

"Produk dalam negeri dengan demikian kalah bersaing bukan karena mutu atau kemampuan, melainkan karena perbedaan perlakuan fiskal," ujarnya.

Utilisasi Turun, Investasi Baru Terhambat

Michael memperingatkan pemberian fasilitas impor untuk produk yang sudah tersedia di dalam negeri menurunkan utilisasi kapasitas produksi nasional. Dampak lanjutannya, investasi baru di sektor pipa seamless berpotensi tertahan.

"Pemberian Masterlist untuk produk yang telah tersedia di dalam negeri menurunkan utilisasi kapasitas nasional yang telah dibangun dengan investasi besar," kata Michael.

Ia menilai kondisi ini berisiko membuat produsen pipa seamless nasional kehilangan pasar dan sulit mempertahankan operasional. Efek berantainya bisa merembet ke pemutusan hubungan kerja hingga kredit macet di perbankan.

"Produsen pipa seamless nasional lama-lama akan bangkrut. Kalau bangkrut, berarti PHK ribuan karyawan. Belum lagi kredit macet di perbankan nasional. Ini sangat meresahkan," ujar Michael.

Michael berharap pemerintah menerapkan ketentuan fasilitas impor secara konsisten. Kebijakan yang longgar, menurut dia, justru melemahkan produsen nasional dan menghambat pendalaman industri pipa seamless di Indonesia.

Follow monitorkalteng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks