Pencarian

Helikopter Mi-17 TNI AD Jatuh di Perairan TNTP Kalteng, 3 Awak Meninggal dan 5 Dirawat di RSUD Kuala Pembuang

Jumat, 06 November 2026 • 10:17:01 WIB
Helikopter Mi-17 TNI AD Jatuh di Perairan TNTP Kalteng, 3 Awak Meninggal dan 5 Dirawat di RSUD Kuala Pembuang
Helikopter Mi-17 TNI AD jatuh di perairan TNTP Kalteng saat melakukan pengambilan air.

KUALA PEMBUANG — Helikopter yang membawa delapan orang awak itu jatuh saat melakukan pengambilan air di wilayah perairan laut. Berdasarkan laporan sementara, satu korban meninggal telah berada di rumah sakit, sementara dua lainnya masih dalam proses evakuasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia juga berharap proses evakuasi berjalan lancar.

"Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Kami juga berharap para korban yang tengah menjalani perawatan segera pulih dan proses evakuasi dapat berjalan dengan lancar," ujar Lukman dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11/2026).

Perubahan Area Sasaran Sebelum Kecelakaan

Informasi awal dari AirNav Indonesia menyebut helikopter lepas landas dari Bandar Udara Kuala Pembuang pukul 10.20 WIB menuju lokasi pemadaman di wilayah Telaga Pulang. Dalam perjalanan, awak menginformasikan perubahan area sasaran menuju wilayah Pematang Limau karena kondisi cuaca.

Pada pukul 11.17 WIB, petugas pelayanan lalu lintas penerbangan menerima informasi bahwa helikopter mengalami kecelakaan saat melakukan pengambilan air. Titik jatuhnya berada di wilayah perairan laut.

Lima Korban Dirawat di RSUD Kuala Pembuang

Lima korban kecelakaan menjalani penanganan medis di RSUD Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan. Bandar Udara Kuala Pembuang menyiapkan fasilitas dan personel untuk mendukung penanganan kecelakaan.

Koordinasi dilakukan dengan sejumlah instansi untuk membantu evakuasi dan penanganan korban. Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII berkoordinasi dengan TNI Angkatan Darat, Basarnas, AirNav Indonesia, pengelola bandar udara, serta instansi terkait lainnya.

"Kemenhub siap memberikan dukungan yang diperlukan, khususnya melalui kesiapsiagaan fasilitas bandar udara dan koordinasi pelayanan penerbangan, agar proses penanganan kejadian dapat berjalan dengan baik," kata Lukman.

Penyebab Kecelakaan Masih Kewenangan TNI AD

Kemenhub menjelaskan, helikopter Mi-17V5 dengan registrasi HA-5235 merupakan pesawat udara negara yang dioperasikan TNI Angkatan Darat. Karena itu, informasi resmi lebih lanjut mengenai kondisi awak, perkembangan evakuasi, dan penyebab kecelakaan menjadi kewenangan instansi terkait.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait sesuai tugas dan kewenangannya. Masyarakat diimbau tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi dan mengikuti perkembangan kejadian melalui sumber resmi.

Follow monitorkalteng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: infopublik.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks