Pencarian

Pemkab Kotim Kejar Target UCJ 67,59 Persen lewat Koperasi Plasma, Data Anggota Rampung Oktober 2026

Rabu, 07 Oktober 2026 • 08:11:31 WIB
Pemkab Kotim Kejar Target UCJ 67,59 Persen lewat Koperasi Plasma, Data Anggota Rampung Oktober 2026
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kotim Hawianan membuka kegiatan peningkatan Universal Coverage Jamsostek bagi anggota koperasi plasma di Sampit.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menempuh jalur koperasi plasma untuk mengejar target Universal Coverage Jamsostek 2026 sebesar 67,59 persen. Capaian kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah itu baru 47,88 persen, menyisakan kesenjangan 19,71 persen yang harus dikejar. Pendataan seluruh koperasi plasma aktif ditargetkan tuntas Oktober 2026.

SAMPIT — Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kotim Hawianan membuka kegiatan peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi anggota koperasi plasma di lantai dua Kantor Bupati Kotim. Kegiatan digelar bersama BPJS Ketenagakerjaan Kotim, melibatkan Disnakertrans serta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kotim.

Menurut Hawianan, mengejar target kepesertaan tidak cukup hanya lewat sosialisasi. Dibutuhkan langkah nyata, terukur, dan berbatas waktu jelas. Koperasi plasma dipilih karena basis anggotanya terdata rapi, terutama mereka yang aktif menjalankan kegiatan ekonomi.

Kesenjangan 19,71 Persen Jadi Pekerjaan Rumah

Hawianan menyebut capaian kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan saat ini baru 47,88 persen. Artinya masih ada kesenjangan 19,71 persen yang harus dikejar hingga akhir 2026.

"Capaian kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan saat ini baru mencapai 47,88 persen sehingga masih terdapat kesenjangan sebesar 19,71 persen yang harus dikejar," kata Hawianan di Sampit, Senin.

Pemerintah daerah ingin memastikan anggota koperasi plasma yang belum terlindungi bisa difasilitasi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hawianan menegaskan jaminan sosial bukan sekadar soal angka kepesertaan, melainkan menyangkut perlindungan pekerja dan keluarganya.

Jadwal Pendataan: Oktober, November, Evaluasi Akhir November

Seluruh koperasi plasma aktif di Kotim ditargetkan sudah terdata pada Oktober 2026. Pendataan mencakup jumlah anggota serta pemetaan siapa yang sudah dan belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Awal November 2026, anggota yang belum terlindungi diharapkan langsung difasilitasi proses kepesertaannya. Progresnya lalu dilaporkan dan dievaluasi berkala pada akhir November untuk mengejar target UCJ 67,59 persen.

"Kita punya waktu yang terbatas untuk meraih GAP 19,71 persen. Saya mengajak seluruh pihak untuk tidak melihat kepesertaan Jamsostek hanya sebagai angka statistik," ujarnya.

Keberhasilan program, lanjut Hawianan, bergantung pada kolaborasi koperasi, perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan perangkat daerah. Koperasi mendata dan mengajak anggota, perusahaan memberi dukungan, BPJS Ketenagakerjaan memfasilitasi, sementara pemda mengawal tindak lanjutnya.

Baru 47 dari 70 Koperasi yang Terdaftar

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kotim Dwi Ari Wibowo mengatakan kegiatan ini diarahkan meningkatkan kesadaran anggota koperasi, terutama koperasi plasma, soal pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Jadi koperasi ada beberapa macam, ada koperasi plasma yang anggotanya merupakan pekerja informal atau bukan penerima upah, itu yang kami mau mereka sadar akan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ucap Dwi.

Dari sekitar 70 koperasi yang diundang, baru 47 koperasi yang terdaftar. Kepesertaan pengurus dan pengawas koperasi juga jadi perhatian karena mereka wajib memperoleh perlindungan.

Kendala yang masih muncul, menurut Dwi, adalah masyarakat dan pengurus koperasi belum tahu tata cara pendaftaran. BPJS Ketenagakerjaan Kotim berencana memperluas akses layanan lewat Agen Perisai di tingkat desa.

"Melalui RT, RW per desa yang akan kami buka hingga jangkauannya bisa luas, memberikan informasi dan pendaftaran kepada masyarakat," bebernya.

Iuran Rp16.800 per Bulan, Ada Manfaat Beasiswa

Uji coba di sejumlah desa dan kecamatan menunjukkan masyarakat cukup antusias setelah memahami manfaat program. Perlindungan dinilai penting menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian yang bisa langsung menggerus ekonomi keluarga.

Peserta tidak menanggung sendiri biaya perawatan ketika terkena risiko yang ditanggung program. Jika peserta meninggal dunia, anak yang memenuhi ketentuan bisa memperoleh manfaat beasiswa.

Iurannya tergolong terjangkau. Dengan dasar upah minimal Rp1 juta, iuran program bagi pekerja bukan penerima upah mencapai Rp16.800 per orang setiap bulan.

"Sebenarnya masyarakat tidak jadi masalah terkait dengan iurannya sendiri. Namun, memang sosialisasi memang perlu kami gencarkan agar lebih banyak masyarakat yang mengetahui dan memahami progr..."

Follow monitorkalteng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kalteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks