Karhutla Kobar Meluas ke 859 Hektare, Bupati Perpanjang Status Tanggap Darurat hingga 4 September 2026

Penulis: Faizal Ramadhan  •  Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:36:01 WIB
Bupati Kotawaringin Barat memperpanjang status tanggap darurat karhutla hingga 4 September 2026 menyusul luas kebakaran yang mencapai 859 hektare.

PANGKALAN BUN — Perpanjangan masa tanggap darurat ini diambil setelah evaluasi menunjukkan potensi kebakaran masih tinggi akibat cuaca panas yang melanda wilayah Kobar. Dengan status ini, seluruh elemen Satgas Penanganan Karhutla memiliki landasan hukum yang kuat untuk menggerakkan sumber daya secara maksimal selama dua pekan ke depan.

Kobar menempati peringkat kedua luas karhutla terbesar di Kalimantan Tengah. Posisi ini menjadi perhatian serius jajaran pemerintah daerah, mengingat dampak asap yang ditimbulkan tidak hanya mengganggu kesehatan warga, tetapi juga aktivitas ekonomi dan penerbangan di wilayah tersebut.

Bupati Inspeksi Kesiapan Posko Induk dan Dapur Umum

Dalam peninjauan langsung ke Posko Induk Tanggap Darurat Karhutla di Kantor BPBD Kobar, Selasa (18/8/2026), Nurhidayah didampingi Wakil Bupati Suyanto dan Sekda Rody Iskandar mengecek kesiapan personel serta sarana prasarana pendukung. Posko induk diminta tetap beroperasi 24 jam dengan sistem jaga bergantian agar setiap laporan kebakaran dari masyarakat bisa segera ditindaklanjuti.

"Untuk wilayah Kalimantan Tengah ini, Kobar menduduki peringkat kedua untuk luasan Karhutla. Hal ini menjadi perhatian seluruh tim Satgas agar lebih waspada dan cepat merespons laporan kejadian," tegas Nurhidayah di lokasi peninjauan.

Tim Medis Siaga Masker dan Oksigen untuk Antisipasi Dampak Asap

Dapur umum juga disiapkan untuk mendukung kebutuhan logistik petugas di lapangan. Sementara itu, tim kesehatan diminta menyiagakan masker dan tabung oksigen guna mengantisipasi warga yang terdampak kabut asap, terutama kelompok rentan seperti lansia dan anak-anak.

Kendala utama penanganan di lapangan masih berkutat pada keterbatasan sumber air dan personel. Banyaknya titik api yang tersebar memaksa Satgas membagi kekuatan, sehingga respons di beberapa lokasi tidak bisa maksimal. Pemerintah daerah mengandalkan Masyarakat Peduli Api (MPA) di sejumlah desa untuk melakukan pemadaman awal sebelum api meluas.

Masyarakat Diminta Hentikan Pembakaran Lahan

Nurhidayah meminta seluruh unsur Satgas memperkuat koordinasi dan bekerja dalam satu komando. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, termasuk membakar sampah sembarangan yang berpotensi memicu kebakaran saat kondisi panas ekstrem seperti sekarang.

Perpanjangan status tanggap darurat ini telah disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk proses pengesahan. Warga diimbau meningkatkan kewaspadaan karena api dapat dengan cepat merembet ke area lain dalam kondisi cuaca kering dan panas yang masih melanda wilayah Kobar.

Reporter: Faizal Ramadhan
Sumber: kaltengonline.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top