Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Kukar Bertambah Jadi 12 Orang, Satu Korban Alami Pemerkosaan Berulang

Penulis: Hendra Wijaya  •  Jumat, 12 Juni 2026 | 18:39:31 WIB
Korban kekerasan seksual di pondok pesantren Kukar bertambah menjadi 12 orang.

KALIMANTAN TENGAH — TRC PPA Kaltim menerima satu laporan baru pada Jumat (12/6/2026), melengkapi rangkaian aduan yang sebelumnya telah diserahkan ke Polda Kalimantan Timur. Korban ke-12 ini disebut sudah lama menyimpan pengalamannya, namun baru berani bicara setelah dilakukan pendekatan oleh tim pendamping.

Modus dan Jenis Kekerasan yang Terungkap

Kuasa hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, mengungkapkan bahwa korban terbaru ini berbeda dengan para korban sebelumnya. Jika sebelas korban awal mayoritas mengalami pelecehan dan pencabulan, korban ke-12 melaporkan tindakan yang lebih berat.

"Yang terbaru ini mengaku mengalami persetubuhan dan itu terjadi berulang kali," ujar Sudirman kepada media, Jumat (12/6/2026).

Korban diketahui merupakan alumni pondok pesantren yang sama. Laporannya kini telah digabungkan ke dalam berkas perkara yang sudah berjalan di Polda Kaltim.

Masih Ada Nama Lain yang Belut Berani Bersuara

TRC PPA Kaltim masih membuka ruang pengaduan untuk kasus ini. Dari hasil asesmen terhadap para korban yang sudah melapor, tim pendamping menemukan indikasi masih ada santriwati lain yang belum bersedia memberikan keterangan.

"Dari asesmen yang kami lakukan, masih ada nama-nama lain yang disebut oleh para korban. Namun sampai saat ini mereka belum berani untuk speak up," kata Sudirman.

Pihaknya berharap para saksi atau korban lain yang selama ini diam memiliki keberanian untuk menyampaikan apa yang dialami. TRC PPA menjamin pendampingan hukum dan psikologis bagi siapa pun yang melapor.

Laporan Telah Diterima Polda Kaltim

Seluruh laporan, termasuk dari korban ke-12, telah disampaikan kepada aparat penegak hukum. Sudirman menegaskan bahwa timnya tetap mengakomodasi setiap korban yang datang dan memastikan laporan tambahan masuk dalam perkara yang sama.

"Kami sampaikan juga kepada aparat penegak hukum bahwa ada korban tambahan yang bergabung dalam perkara ini," terangnya.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Kalimantan Timur belum merilis perkembangan penyidikan kasus kekerasan seksual di pondok pesantren tersebut. Publik menanti langkah kepolisian dalam menangani perkara yang terus bertambah korbannya ini.

Reporter: Hendra Wijaya
Sumber: detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top