Kadishut Kalteng Tegaskan Hutan Bukan Milik Kita Semata, Dorong Ekonomi Tak Korbankan Ekosistem

Penulis: Irfan Hakim  •  Jumat, 05 Juni 2026 | 18:53:01 WIB
Kadishut Kalteng menegaskan pentingnya menjaga kelestarian hutan sebagai prasyarat pembangunan berkelanjutan.

PALANGKA RAYA — Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, mengingatkan bahwa kelestarian hutan menjadi prasyarat utama mewujudkan visi pembangunan daerah. Menurutnya, pencapaian visi Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Sejahtera tidak bisa diraih jika ekosistem hutan terus dikorbankan demi kepentingan ekonomi jangka pendek.

“Visi Gubernur kami jelas: Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Sejahtera. Tiga kata itu tidak bisa dicapai hanya dengan mengorbankan hutan. Justru hutan yang sehat adalah prasyarat agar ketiga kata itu bisa menjadi kenyataan, bukan sekadar slogan,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).

Tiga Pilar Pengawasan untuk Jaga Ekosistem

Agustan menyebut pihaknya memiliki tiga pilar utama dalam menjalankan tugas pengawasan kehutanan. Pilar pertama adalah pengawasan ketat terhadap perizinan, kedua pengendalian perubahan kawasan hutan, dan ketiga pemberdayaan masyarakat melalui program Perhutanan Sosial.

“Tapi kami di Dinas Kehutanan bertugas memastikan bahwa roda ekonomi itu tidak berputar di atas kehancuran ekosistem. Itulah mengapa pengawasan perizinan, pengendalian perubahan kawasan hutan, dan pemberdayaan masyarakat melalui Perhutanan Sosial menjadi tiga pilar utama kerja kami setiap hari,” tambahnya.

Hutan sebagai Warisan Generasi Mendatang

Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini, menurut Agustan, menjadi pengingat kolektif bahwa sumber daya alam bukan milik satu generasi saja. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha untuk menjadikan peringatan ini sebagai penguat komitmen menjaga hutan Kalimantan Tengah.

“Di Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini, pesan yang paling ingin saya sampaikan adalah hutan bukan milik kita semata, hutan adalah warisan yang kita pinjam dari generasi yang belum lahir,” ucapnya.

Apa Itu Perhutanan Sosial dan Dampaknya bagi Warga?

Perhutanan Sosial merupakan skema pengelolaan hutan yang melibatkan masyarakat sekitar kawasan. Program ini memberikan akses legal kepada warga untuk mengelola hutan secara lestari, sekaligus menjadi sumber penghidupan alternatif. Di Kalimantan Tengah, skema ini menjadi salah satu instrumen Dishut untuk menekan laju kerusakan hutan akibat aktivitas ekonomi ilegal.

Kapan Komitmen Ini Mulai Diterapkan Secara Ketat?

Agustan menegaskan pengawasan terhadap perizinan dan perubahan kawasan hutan sudah berjalan secara berkesinambungan. Pihaknya tidak menunggu momentum tertentu untuk bertindak, melainkan menjadikan tiga pilar tersebut sebagai rutinitas kerja harian. Langkah ini diambil untuk memastikan pembangunan ekonomi berjalan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan di Kalimantan Tengah.

Reporter: Irfan Hakim
Sumber: beritasampit.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top