PALANGKA RAYA — Setiap kepala daerah di Kalimantan Tengah kebagian jatah dividen tahun ini. Totalnya Rp184,2 miliar, dibagikan proporsional sesuai kepemilikan saham masing-masing di PT Bank Kalteng. Keputusan itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Jumat.
Jumlah persis yang diterima setiap pemda tidak disebut dalam RUPST. Namun, dari total laba bersih Bank Kalteng tahun 2025 sebesar Rp368 miliar, sebanyak 50 persen atau Rp184,2 miliar disepakati sebagai dividen. Sisanya akan ditahan sebagai laba ditahan untuk penguatan modal dan ekspansi usaha.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, selaku Pemegang Saham Pengendali, menyampaikan apresiasi atas kehadiran para bupati dan wali kota dalam RUPST. Menurutnya, ini menunjukkan komitmen bersama untuk terus memperkuat Bank Kalteng sebagai bank pembangunan daerah.
Kinerja keuangan Bank Kalteng sepanjang 2025 tercatat positif. Laba bersih melonjak dari Rp321 miliar di 2024 menjadi Rp368 miliar, tumbuh 14,76 persen. Total aset pun ikut meroket dari Rp16,8 triliun menjadi Rp20,4 triliun—naik 21,46 persen dalam setahun.
Direktur Utama Bank Kalteng Maslipansyah mengatakan pertumbuhan ini didorong oleh penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang naik dari Rp10,7 triliun menjadi Rp13,8 triliun. Penyaluran kredit juga meningkat dari Rp10,7 triliun menjadi Rp11,7 triliun.
“Capaian ini merupakan hasil dari dukungan pemegang saham, kepercayaan nasabah, serta kerja bersama seluruh insan Bank Kalteng dalam menjaga pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan,” kata Maslipansyah dalam sambutannya.
Bagi pemda di Kalteng, dividen Bank Kalteng bukan sekadar angka di laporan keuangan. Ini adalah salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang langsung bisa digunakan untuk belanja pembangunan. Mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, bantuan sosial, hingga program pendidikan dan kesehatan.
Dalam RUPST, seluruh pemegang saham menerima Laporan Pertanggungjawaban Direksi serta Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2025. Forum ini juga menjadi ajang bagi para kepala daerah untuk memberikan arahan dan masukan konstruktif bagi pengembangan Bank Kalteng ke depan.
Pembagian dividen dilakukan secara proporsional sesuai komposisi jumlah lembar saham masing-masing pemda. Semakin besar kepemilikan saham daerah tersebut di Bank Kalteng, semakin besar pula porsi dividen yang diterima. Proses pencairan biasanya dilakukan beberapa pekan setelah RUPST rampung.
Gubernur Agustiar Sabran menekankan bahwa dividen ini harus dikelola dengan baik oleh masing-masing pemda. “Ini bentuk konkret kontribusi Bank Kalteng untuk mendorong PAD dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Maslipansyah menyebut pihaknya akan terus fokus menjaga kualitas pertumbuhan, memperkuat penghimpunan dana, meningkatkan layanan kepada nasabah, serta memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat. Di tengah dinamika industri perbankan, Bank Kalteng tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.