KUALA KAPUAS — Aktivitas warga di Kapuas Tengah terhenti begitu jam menunjukkan pukul 20.00 WIB. Kapal feri penyeberangan satu-satunya yang menghubungkan desa-desa dengan pusat kecamatan tutup. Warga yang hendak berobat darurat atau pulang larut malam tak punya pilihan selain menunggu hingga feri beroperasi lagi pukul 06.00 WIB keesokan harinya.
Kondisi inilah yang mendorong Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kusmanto, mendesak pembangunan jembatan permanen. “Keberadaan jembatan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, karena selama ini akses transportasi masih bergantung pada jalur sungai dengan menggunakan kapal feri penyeberangan,” kata Kusmanto di Kuala Kapuas, Jumat.
Ketergantungan pada transportasi sungai bukan hanya soal waktu tempuh yang lebih lama. Kusmanto menjelaskan, cuaca buruk dan perubahan debit air sungai kerap membuat aktivitas warga lumpuh total. Masyarakat yang setiap hari harus bekerja, berdagang, mengurus administrasi, hingga mengantar anak sekolah kerap terhambat.
“Bahkan, pada malam hari kapal feri penyeberangan sudah tutup pada pukul 20.00 WIB, dan buka kembali pada pagi harinya sekitar pukul 06.00 WIB. Yang dikhawatirkan apabila malam hari warga kita ada yang sakit terpaksa harus bertahan menunggu pagi,” ujarnya.
Legislator dari Partai Gerindra itu tidak hanya menyoroti peran pemerintah daerah. Ia juga meminta perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di Kapuas Tengah ikut berkontribusi. Menurutnya, tanggung jawab sosial perusahaan harus menyentuh infrastruktur dasar yang dibutuhkan warga, bukan sekadar program seremonial.
Kusmanto berharap ada sinergi antara Pemkab Kapuas dan pihak swasta agar pembangunan jembatan segera terwujud. Dengan akses darat yang memadai, distribusi barang dan hasil pertanian masyarakat diharapkan lebih lancar, serta pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan bisa diakses lebih cepat.
Usulan pembangunan jembatan ini, kata Kusmanto, merupakan aspirasi yang terus disuarakan warga. Ia menitipkan harapan besar kepada Bupati Kapuas untuk merealisasikannya dalam periode kepemimpinan saat ini, sejalan dengan visi Kapuas Bersinar.
“Berdasarkan usulan dan aspirasi masyarakat agar Bupati Kapuas segera merealisasikan pembangunan jembatan di maksud. Melewati kepemimpinan bupati sekarang warga menaruh harapan besar, terkait pembangunan jembatan tersebut, agar sesuai dengan visi misi Kapuas Bersinar,” demikian Kusmanto.
Kapal feri penyeberangan beroperasi mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Di luar jam tersebut, warga tidak bisa menyeberang dan harus menunggu hingga feri beroperasi kembali keesokan paginya.
Pembangunan jembatan akan memangkas waktu tempuh, membuka akses 24 jam, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta memudahkan warga mengakses layanan pendidikan dan kesehatan di ibu kota kecamatan tanpa terkendala cuaca atau jam operasional feri.