Guru Honorer Kalteng Tetap Dibutuhkan Meski Ada Aturan Penghapusan 2027, DPRD: Sekolah Terus Bertambah

Penulis: Irfan Hakim  •  Kamis, 21 Mei 2026 | 09:53:01 WIB
DPRD Kalteng menegaskan kebutuhan guru honorer tetap tinggi meski ada aturan penghapusan 2027.

PALANGKA RAYA — Rencana penghapusan tenaga honorer atau non-ASN di instansi pemerintah pada 2027 dinilai tidak akan serta-merta menghilangkan kebutuhan terhadap guru di Kalimantan Tengah. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng Sudarsono menegaskan profesi guru akan tetap menjadi prioritas utama di daerah yang masih mengalami perkembangan sektor pendidikan.

Pertumbuhan Sekolah Dorong Kebutuhan Guru Baru

Menurut Sudarsono, kebutuhan tenaga pendidik tidak bisa disamakan dengan pegawai administrasi biasa. Setiap tahun, jumlah sekolah dan murid baru terus bertambah di berbagai wilayah Kalteng, terutama di tingkat SMA dan SMK.

"Guru itu saya bisa memastikan tidak akan pernah berkurang, justru selalu akan bertambah. Sepanjang masih ada sekolah dan lahir murid-murid baru, maka eksistensi guru wajib dijaga oleh pemerintah," ujarnya, Rabu (20/5).

Pernyataan ini disampaikan menanggapi Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 dan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur penataan tenaga non-ASN. Kebijakan itu memicu kekhawatiran di kalangan guru honorer yang selama ini mengisi kekosongan pengajar di sekolah-sekolah pelosok.

Masyarakat Desa Minta Tambahan SMA dan SMK

Politisi Partai Golkar yang juga mantan Bupati Seruyan itu mengungkapkan, saat reses DPRD Kalteng, banyak warga di pedesaan menyampaikan aspirasi agar pemerintah membangun lebih banyak sekolah menengah atas dan kejuruan. Akses pendidikan di daerah terpencil masih menjadi persoalan klasik.

"Banyak masyarakat desa meminta pendirian SMA dan SMK. Seiring waktu, SMP tumbuh, maka SMA juga pasti tumbuh. Setiap ada penambahan sekolah, pasti ada penambahan guru," tegasnya.

Sudarsono meyakini pemerintah pusat pada akhirnya akan menyesuaikan kebijakan. Ia optimistis pembukaan lowongan ASN guru dan PPPK untuk tenaga pendidik tidak akan berhenti total.

Guru Honorer Diminta Tak Khawatir Berlebihan

Ia meminta para guru honorer tidak terlalu cemas terhadap dinamika kebijakan yang berkembang. Menurutnya, pendidikan adalah kebutuhan dasar yang harus terus berjalan, sehingga pemerintah pasti mencari solusi terbaik.

"Kalaupun sekarang ada statemen tidak menerima guru, kami punya keyakinan menjelang 2027 nanti akan ada penyesuaian kebijakan. Guru tidak bisa disamakan dengan pegawai kantoran biasa," katanya.

DPRD Kalteng berkomitmen memperjuangkan nasib tenaga honorer di daerah. Sudarsono menambahkan, pihaknya akan terus mendorong pemerintah provinsi agar alokasi formasi guru tetap tersedia setiap tahun, baik melalui jalur ASN maupun PPPK.

Reporter: Irfan Hakim
Sumber: katakata.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top