PALANGKA RAYA — Hatir menilai pengawasan ketat di titik penjualan hingga proses pemotongan menjadi krusial. Hal ini untuk memastikan daging kurban yang diterima masyarakat benar-benar sehat dan layak konsumsi.
“Pemeriksaan kesehatan hewan kurban penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat melaksanakan ibadah kurban,” kata Hatir di Palangka Raya, Jumat.
Menurut Hatir, sebagian besar hewan kurban yang masuk ke Palangka Raya bukan berasal dari peternak lokal. Pasokan utama didatangkan dari Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan.
Kondisi ini membuat pengawasan kesehatan dan kelengkapan dokumen ternak menjadi prioritas. Tujuannya, mencegah penyebaran penyakit hewan menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang bisa merugikan peternak dan membahayakan konsumen.
Hatir mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang telah melakukan vaksinasi PMK terhadap hewan ternak sebagai langkah pencegahan. Ia menilai pemeriksaan yang dimulai sejak 14 hari menjelang Idul Adha menunjukkan keseriusan pemkot.
“Kami tentunya mengapresiasi upaya vaksinasi PMK terhadap hewan ternak yang dilakukan pemerintah daerah sebagai langkah pencegahan,” ujarnya.
Di sisi lain, anggota DPRD itu juga meminta warga lebih teliti saat membeli hewan kurban. Masyarakat disarankan hanya membeli di lokasi resmi yang sudah diperiksa petugas dan memiliki surat keterangan kesehatan hewan.
“Kami juga meminta masyarakat lebih teliti saat membeli hewan kurban dan memastikan hewan tersebut sudah diperiksa oleh petugas terkait,” demikian Hatir.
Pemeriksaan kesehatan ini mengacu pada prinsip ASUH, yakni hewan dalam kondisi Aman, Sehat, Utuh, dan Halal. Hatir menegaskan, standar ini harus dipenuhi agar ibadah kurban berjalan lancar tanpa kekhawatiran warga terhadap kualitas daging yang dikonsumsi.