Pencarian

Server Disdukcapil Kotim Pulih Usai Korsleting, Layanan KTP dan KK di Sampit Kembali Dibuka

Kamis, 30 Juli 2026 • 11:59:31 WIB
Server Disdukcapil Kotim Pulih Usai Korsleting, Layanan KTP dan KK di Sampit Kembali Dibuka
Petugas memperbaiki server Disdukcapil Kotim yang mengalami korsleting pada sistem UPS.

SAMPIT — Gangguan teknis yang melumpuhkan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Kotawaringin Timur akhirnya teratasi. Kepala Disdukcapil Kotim, Wiyono, mengonfirmasi bahwa proses perbaikan server dan jaringan listrik telah selesai dilakukan, sehingga sistem kembali menyala dan siap melayani masyarakat.

“Alhamdulillah, perbaikan server pasca korsleting listrik pada alat UPS sudah selesai dengan baik. Perbaikan jaringan listrik yang sebelumnya sudah kurang layak juga selesai sore kemarin,” ujar Wiyono, Kamis (30/7/2026).

Layanan di MPP hingga Kecamatan Kembali Normal

Dengan pulihnya sistem, warga tidak lagi harus menumpuk di Kantor Disdukcapil. Seluruh titik layanan yang tersebar di wilayah Kotim sudah aktif kembali.

“Layanan adminduk kembali dibuka untuk masyarakat, baik di Kantor Disdukcapil Kotim, MPP Habaring Hurung, maupun di kecamatan yang memiliki akses layanan,” kata Wiyono.

Kronologi Gangguan: UPS Terbakar, Data Kependudukan Aman

Pelayanan terpaksa dihentikan total sejak Senin (27/7) malam setelah terjadi korsleting di ruang server. Insiden itu membuat seluruh sistem tidak bisa dioperasikan selama masa perbaikan.

Wiyono memastikan, tidak ada data kependudukan yang hilang atau bocor akibat kejadian tersebut. Kerusakan hanya terbatas pada perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS) yang berfungsi sebagai cadangan daya listrik.

“Yang terbakar hanya UPS. Perangkat lainnya aman, termasuk data kependudukan. Sekalian kami lakukan servis dan pembersihan peralatan agar sistem kembali optimal,” jelasnya.

Warga yang Sempat Tertunda Kini Bisa Kembali Mengurus Dokumen

Selama dua hari gangguan, sejumlah warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan terpaksa menunda keperluan mereka. Kini, dengan dibukanya kembali layanan, proses pembuatan KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga dokumen kependudukan lainnya dapat berjalan seperti biasa.

Bagikan
Sumber: tintaborneo.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks