Pencarian

Diskominfo Kotim Buka Kerja Sama Media 2026, 27 Media Massa Lolos Verifikasi Awal

Rabu, 29 Juli 2026 • 18:27:31 WIB
Diskominfo Kotim Buka Kerja Sama Media 2026, 27 Media Massa Lolos Verifikasi Awal
media massa lolos verifikasi awal seleksi kerja sama publikasi Diskominfo Kotim tahun 2026.

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Diskominfo telah merampungkan tahapan awal seleksi media mitra untuk kerja sama publikasi tahun depan. Kepala Diskominfo Kotim, Cok Orda Putra Legawa, menegaskan seluruh proses mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2025 serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-3406 Tahun 2024.

“Karena menggunakan anggaran pemerintah, seluruh proses wajib dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).

Proses Seleksi Berjenjang dan Terbuka

Tahapan seleksi dilakukan secara berjenjang melalui Sistem Informasi Digital Kliping (SIADIK). Diskominfo mengawali dengan pengumuman resmi di laman instansi, lalu berlanjut ke penyampaian dokumen, verifikasi administrasi, hingga verifikasi faktual.

“Seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai jadwal yang diumumkan kepada publik. Prosesnya terbuka sehingga setiap media memperoleh kesempatan yang sama,” jelas Cok.

Media daring, cetak, maupun elektronik yang memenuhi syarat mendapat kesempatan setara untuk mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan. Hasilnya, 27 media massa dinyatakan lolos verifikasi awal.

Belum Ada Pembayaran, Tunggu Verifikasi Akhir

Meski 27 media telah ditetapkan, Pemkab Kotim belum mengeluarkan anggaran sepeser pun. Cok menegaskan pemerintah daerah tidak akan membayar sebelum seluruh pekerjaan selesai dan diverifikasi.

“Pemerintah daerah tidak akan melakukan pembayaran sebelum seluruh pekerjaan selesai dilaksanakan dan diverifikasi. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah,” tegasnya.

Setiap tagihan akan melalui pemeriksaan administrasi serta verifikasi hasil publikasi lewat SIADIK. Sistem digital itu memungkinkan pemantauan secara real time—mulai dari tanggal tayang, jumlah publikasi, kesesuaian materi, hingga kelengkapan administrasi.

Transformasi Digital Tata Kelola Informasi

Penerapan SIADIK, menurut Cok, merupakan bagian dari transformasi digital tata kelola pemerintahan di bidang layanan informasi publik. Sistem ini diharapkan meningkatkan efisiensi administrasi sekaligus memperkuat transparansi bagi pemerintah maupun media mitra.

Setelah verifikasi, penetapan akhir masih menunggu mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui e-purchasing atau Katalog Elektronik (e-Katalog) sesuai regulasi yang berlaku.

Cok menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyebarluaskan informasi pembangunan. Pemerintah berharap sinergi ini terus diperkuat melalui hubungan profesional yang saling menghormati fungsi masing-masing.

Bagikan
Sumber: kaltengekspres.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks