SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menargetkan peningkatan predikat Indeks Inovasi Daerah (IID) dari Inovatif menjadi Sangat Inovatif pada 2026. Target ini disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kotim Bima Eka Wardhana saat membuka Sosialisasi Pengukuran dan Penilaian IID 2026 di Aula Sei Mentaya, Bapperida Kotim, Senin.
Skor 56,34 Masih Jauh dari Target 65,01
Kepala Bapperida Kotim Alang Arianto memaparkan, pada penilaian 2025 Kabupaten Kotim memperoleh skor IID sebesar 56,34. Capaian itu dihasilkan dari 31 inovasi yang dilaporkan oleh 16 perangkat daerah. Angka tersebut masih di bawah ambang batas predikat Sangat Inovatif yang ditetapkan Kemendagri, yakni nilai minimal 65,01.
"Capaian tersebut patut kita apresiasi karena menunjukkan inovasi mulai menjadi bagian dari budaya kerja di lingkungan Pemkab Kotim," ujar Alang. Namun ia menegaskan masih diperlukan peningkatan kualitas tata kelola inovasi, dokumen pendukung, serta jumlah inovasi yang dilaporkan.
Bandung Jadi Tolok Ukur, Laporkan 91 Inovasi
Alang mencontohkan keberhasilan Pemerintah Kota Bandung yang mampu meraih predikat Sangat Inovatif pada 2025 dengan melaporkan 91 inovasi. Sementara Kotim baru melaporkan 31 inovasi. "Partisipasi seluruh perangkat daerah perlu terus diperluas," kata dia.
Sejak 2021 hingga 2025, Kotim secara konsisten menyandang predikat Inovatif. Bima Eka Wardhana menyebutkan hingga 2025 terdapat 109 inovasi yang dikembangkan oleh perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan. Namun ia mengakui belum seluruh inovasi terdokumentasi dan dilaporkan secara optimal.
Dokumentasi Jadi Kunci, Bukan Sekadar Mengejar Penghargaan
"Untuk mewujudkan itu, diperlukan penguatan tidak hanya pada jumlah dan kualitas inovasi, tetapi juga pada kualitas pelaporan dan dokumentasi," kata Bima. Ia menekankan pelaporan inovasi bukan sekadar mengejar nilai indeks atau penghargaan Innovative Government Award (IGA), melainkan sebagai sarana mendokumentasikan praktik baik sekaligus bahan evaluasi.
"Semakin baik kualitas pelaporan, semakin besar peluang inovasi daerah Kabupaten Kotawaringin Timur dikenal, direplikasi, dan menjadi inspirasi bagi daerah lain," pungkasnya.
Mekanisme Penilaian 2026 Berubah, Bobot Kualitas Inovasi 74,8 Persen
Pada 2026, terdapat perubahan mekanisme penilaian IID yang terdiri atas dua aspek, delapan variabel, dan 36 indikator. Alang menyebutkan penilaian kini lebih menitikberatkan pada kualitas setiap inovasi karena aspek satuan inovasi daerah memiliki bobot sekitar 74,8 persen.
Setiap inovasi wajib dipetakan sesuai Asta Cita, Program Kerja Prioritas Nasional, dan urusan pemerintahan daerah. Pemerintah daerah juga diwajibkan melaporkan sedikitnya 12 inovasi yang mencakup minimal lima dari enam urusan wajib pelayanan dasar.
Bapperida Kotim melalui Bidang Riset dan Inovasi Daerah akan memberikan pendampingan penuh kepada seluruh perangkat daerah selama proses penyusunan dan pelaporan inovasi daerah. Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari persiapan menyambut Innovative Government Award (IGA) 2026, ajang penilaian dan pemberian penghargaan dari Kemendagri.