KUALA KAPUAS — Tim Stranas PK yang berkedudukan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan observasi lapangan terkait penggunaan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) Mandiri dan integrasinya dengan platform Satu Sehat. Kunjungan ini merupakan bagian dari pengawalan aksi kesembilan Pencegahan Korupsi Berbasis NIK yang menargetkan implementasi penuh dokumen Rekam Medis Elektronik (RME).
Mengapa Kehadiran Stranas PK Penting bagi RSUD Kapuas?
Menurut Bupati Wiyatno, asistensi dari Stranas PK, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan BPJS Kesehatan lebih baik dilakukan dalam bentuk pencegahan daripada menunggu adanya penindakan. "Ini momen kita untuk berdiskusi, sehingga dalam melaksanakan kegiatan, kita tidak melakukan kesalahan, apalagi sampai bersentuhan dengan hukum," ujarnya di RSUD Kapuas, Rabu.
Koordinator Harian Stranas PK, Sari Anggraini, menegaskan bahwa timnya hadir bukan untuk mencari-cari kesalahan. "Semangat kami adalah mari kita bersama-sama membangun tata kelola yang baik, supaya pemerintah kita betul-betul memberikan dampak yang nyata pada masyarakat. Setiap rupiah yang dikeluarkan oleh APBN itu betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat," tandasnya.
Digitalisasi RSUD Kapuas: RME Sudah Valid, Tapi Tantangan Klaim Masih Ada
Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, dr. Deliana, memaparkan bahwa sistem digitalisasi rumah sakit terus melesat sejak migrasi ke SIMRS Khanza mandiri pada tahun 2018. Bahkan, per 2 Juni 2026, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI resmi menyatakan status tata kelola RME RSUD Kapuas telah berstatus Valid.
Meski begitu, Deliana mengakui masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Angka penundaan (pending) klaim masih berkisar 10–12 persen akibat ketidaksesuaian aspek koding dan rekam medis. Selain itu, sinkronisasi NIK pasien dengan MPI Satu Sehat terkendala perbedaan input identitas lokal dengan data Dukcapil Nasional.
Rencana Besar: Tukar Guling Aset untuk Perluas RSUD dan Rumah Dinas Dokter
Untuk menjawab kebutuhan transformasi digital jangka panjang, Bupati Wiyatno membeberkan rencana penataan dan perluasan fasilitas RSUD Kapuas melalui skema tukar guling aset dengan Bank Kalteng seluas setengah hektare. Proyek yang ditargetkan rampung pada tahun 2027 ini akan mengalihfungsikan bangunan kantor Bank Kalteng menjadi pusat manajemen modern rumah sakit.
Sementara itu, 10 unit perumahan pegawai di belakangnya akan disulap menjadi rumah dinas terintegrasi bagi para dokter spesialis. Dengan begitu, penanganan tindakan darurat medis dan operasional klinis dapat dijangkau dalam hitungan menit dari lingkungan dalam rumah sakit.