KALIMANTAN TENGAH — Pelantikan Said Iqbal menjadi penasihat khusus presiden menandai pertama kalinya seorang tokoh serikat pekerja duduk di lingkar dalam Istana. Said, yang juga Presiden Partai Buruh, akan bertugas memberikan masukan langsung kepada Presiden Prabowo soal kebijakan upah, hubungan industrial, dan perlindungan tenaga kerja.
Dari Lini Produksi hingga Istana Negara
Karier Said Iqbal dimulai sebagai buruh di perusahaan elektronik Bekasi pada 1992, setelah lulus Diploma III Teknik Mesin Politeknik Universitas Indonesia. Ia kemudian meraih gelar Sarjana Teknik Mesin dari Universitas Jayabaya dan Magister Ekonomi dari Universitas Indonesia.
Seusai reformasi, ia mendirikan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan menjabat presidennya sejak 2003. Pada 2012, Said mendirikan KSPI dan masih memimpin organisasi yang mewadahi ratusan ribu buruh itu hingga kini.
Peran di Ranah Tripartit dan Internasional
Sebelum masuk kabinet, Said sudah duduk di Dewan Pengupahan Nasional dan Lembaga Kerja Sama Tripartit. Kedua forum itu selama ini menjadi arena perumus kebijakan pengupahan nasional yang melibatkan pemerintah, serikat pekerja, dan asosiasi pengusaha.
Di tingkat global, ia aktif di Federasi Pekerja Metal Internasional, Dewan Serikat Pekerja ASEAN, dan Konfederasi Serikat Pekerja Internasional. Jaringan internasional ini dinilai bisa memperkuat posisi Indonesia dalam forum perburuhan global.
Partai Buruh Gagal ke Senayan, Suara Buruh Kini Masuk Istana
Meski Partai Buruh yang didirikan Said pada 2021 gagal meraih kursi di DPR pada Pemilu 2024, pengangkatannya sebagai penasihat presiden dianggap sebagai jalan alternatif untuk menyuarakan aspirasi pekerja. Said selama ini dikenal vokal menolak kebijakan upah murah dan fleksibilitas tenaga kerja kontrak.
Dengan jabatan barunya, Said diharapkan bisa menjembatani kepentingan pemerintah, dunia usaha, dan kalangan pekerja. Fokus utamanya adalah merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih berpihak pada kesejahteraan buruh tanpa mengganggu iklim investasi.
Yang Perlu Diperhatikan ke Depan
Pengamat ketenagakerjaan menilai efektivitas peran Said akan diuji saat pembahasan upah minimum provinsi (UMP) 2027 dan