KALIMANTAN TENGAH — PT BUMA Internasional Grup Tbk (IDX: DOID) menambah modal US$ 4,7 juta atau setara Rp77 miliar ke Grup Moura Materials di Australia melalui anak usahanya, PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA). Nilai transaksi itu setara 188,22% dari ekuitas perseroan per 30 Juni 2026, menandai besarnya komitmen DOID menggarap unit bisnis material di Negeri Kanguru. Langkah pendanaan berjenjang ini diklaim tidak mengganggu kondisi keuangan induk.
Corporate Secretary BUMA Internasional, Olga Oktavia Patuwo, mengungkapkan penambahan modal itu dilakukan pada 16 September 2026. Dana disalurkan secara langsung dan tidak langsung ke Grup Moura Materials, yang membawahi empat entitas di Australia. "Pada tanggal 16 September 2026, BUMA Indonesia melakukan peningkatan modal sejumlah US$ 4.700.000 secara langsung dan tidak langsung pada Grup Moura Materials," tulis Olga dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (18/9).
Dengan kurs Rp16.500 per dolar AS, nilai suntikan itu mencapai Rp77 miliar. Angka tersebut terbilang jumbo jika dibandingkan dengan ekuitas perseroan. Manajemen menegaskan dana ini bukan investasi terpisah di tiap entitas, melainkan satu rangkaian transaksi pendanaan yang dialirkan berjenjang melalui Grup Moura Materials.
Grup Moura Materials terdiri dari Moura Materials HoldCo Pty Ltd, MidCo Pty Ltd, BidCo Pty Ltd, dan Services Pty Ltd. Keempatnya dimiliki 100% secara langsung maupun tidak langsung oleh BUMA Indonesia. Adapun BUMA Indonesia sendiri 99,99% sahamnya dikuasai DOID.
Struktur kepemilikan berlapis itu menjelaskan mengapa dana dialirkan bertahap. Setelah diterima, dana akan dikonversi ke dolar Australia (AUD) mengikuti kurs Reserve Bank of Australia pada tanggal penerimaan. Seluruh dana diarahkan untuk mendukung kegiatan usaha Grup Moura Materials.
Yang menarik, persentase nilai transaksi terhadap ekuitas perseroan mencapai 188,22% berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2026. Angka ini menunjukkan skala komitmen DOID terhadap unit bisnis material di Australia relatif besar dibandingkan modal sendiri.
Meski demikian, manajemen memastikan langkah tersebut tidak mengganggu kondisi keuangan induk. "Berdasarkan penilaian Perseroan, peningkatan modal tidak berdampak material pada kondisi keuangan Perseroan," pungkas Olga.
Transaksi ini dilakukan tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Alasannya, aksi korporasi tersebut masuk kategori transaksi material yang dikecualikan sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ekspansi ke Australia menjadi bagian dari strategi DOID memperluas bisnis jasa pertambangan di luar pasar domestik. Sebelumnya, perseroan dikenal sebagai penyedia jasa penambangan batubara melalui BUMA di Indonesia. Langkah ke Moura Materials memperkuat jejak bisnis material dan batubara di negeri itu.
Bagi investor, ukuran transaksi yang menembus 188% ekuitas menjadi sinyal besarnya ambisi ekspansi DOID. Namun manajemen menegaskan fokus tetap pada keberlanjutan keuangan perseroan. Perkembangan Moura Materials selanjutnya akan menjadi penanda apakah ekspansi Australia ini berbuah sesuai target.