Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Fairid Naparin memperluas pos komando induk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ke tingkat kelurahan dengan operasional 24 jam untuk mempercepat pengawasan di wilayah rawan. Langkah ini diambil di tengah catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang mencatat 336 kejadian karhutla dengan total lahan terbakar mencapai 428,46 hektare sejak 1 Juni hingga 24 Agustus 2026.
PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengaktifkan posko karhutla baru di Kantor Kelurahan Jekan Raya yang beroperasi selama 24 jam. Posko ini merupakan perluasan dari pos komando induk yang selama ini berada di Kantor BPBD Kota Palangka Raya, dengan tujuan mempercepat koordinasi dan respons di lapangan.
"Posko ini baru dibentuk dan nantinya beroperasi 24 jam. Ini perluasan agar lebih dekat lagi dengan wilayah yang membutuhkan pengawasan," kata Fairid di Palangka Raya, Rabu.
Data BPBD Kota Palangka Raya menunjukkan Kecamatan Jekan Raya mencatatkan 229 kejadian karhutla selama periode 1 Juni hingga 24 Agustus 2026. Angka ini menjadikannya wilayah dengan kasus terbanyak, disusul Kecamatan Sebangau dengan 72 kejadian, Pahandut 25 kejadian, dan Bukit Batu delapan kejadian. Sementara itu, Kecamatan Rakumpit tercatat nihil kejadian.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya, Muhammad Heri Pauzi, mengatakan total luas lahan yang terbakar mencapai 428,46 hektare. Setiap laporan kebakaran langsung ditindaklanjuti dengan pengerahan personel dan peralatan pemadaman ke lokasi.
"Penanganan kami lakukan secepat mungkin, terutama ketika kebakaran terjadi di kawasan lahan gambut yang memiliki potensi terbakar lebih besar dan sulit dipadamkan," ujarnya.
Fairid menjelaskan, pemantauan yang dilakukan pada malam hari memiliki penekanan khusus pada pengawasan pencegahan pembakaran lahan secara sengaja. Pemerintah kota berupaya mengantisipasi aktivitas ilegal yang kerap dilakukan pelaku untuk membuka lahan dengan cara membakar.
"Pemantauan ke posko dan puskesmas 24 jam yang kami lakukan malam tadi penekanannya adalah pengawasan. Jadi juga bertujuan melakukan pengawasan pencegahan pembakaran lahan di malam hari," kata Fairid.
Pemkot Palangka Raya menegaskan upaya pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Wali Kota meminta ketua RT dan RW turut aktif memantau kondisi lingkungan serta menyampaikan informasi apabila ditemukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
"Kami juga berharap keterlibatan aktif RT dan RW untuk membantu memberikan informasi," ucap Fairid.
Laporan dari masyarakat nantinya dapat disampaikan kepada tim reaksi cepat di tingkat kelurahan. Selanjutnya, informasi tersebut akan ditindaklanjuti bersama BPBD, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta unsur Babinsa di wilayah setempat.
Heri Pauzi menyebut karakteristik lahan gambut menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan karhutla. Api dapat merambat dan bertahan di bawah permukaan tanah, sehingga proses pemadaman membutuhkan penanganan secara menyeluruh dan waktu yang lebih lama dibandingkan kebakaran di lahan mineral.
Melalui penguatan posko dan patroli terpadu selama 24 jam, Pemkot Palangka Raya berharap potensi karhutla dapat dideteksi dan ditangani sedini mungkin. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalkan dampak lingkungan dan gangguan kesehatan masyarakat akibat kabut asap.