KALIMANTAN TENGAH — Kesepakatan ini mengakhiri sengketa hukum yang sudah berlangsung lebih dari setahun. Dalam pernyataan bersama, X dan WFA sepakat untuk mengakhiri semua proses litigasi terkait Global Alliance for Responsible Media (GARM), sebuah inisiatif yang dibentuk WFA untuk mengatur standar keamanan merek di platform digital.
“Hari ini, WFA dan X Corp. mengakhiri litigasi yang melibatkan GARM. Ini mereset hubungan antara kedua organisasi,” bunyi pernyataan resmi keduanya. Sebagai bagian dari penyelesaian, WFA secara resmi membubarkan GARM pada 9 Agustus 2024 dan berkomitmen untuk tidak membentuk atau memulai kembali inisiatif serupa di masa depan.
WFA juga menegaskan kembali komitmennya terhadap kebebasan berekspresi, prinsip yang sudah tercantum dalam konstitusi pendiriannya sejak 1953. “WFA dan X sepakat bahwa merek, platform, dan konsumen akan sama-sama diuntungkan dari inovasi keamanan merek,” tambah pernyataan tersebut.
Masalah bermula setelah Elon Musk mengakuisisi X (dulu Twitter) pada Oktober 2022. Musk langsung merombak kebijakan moderasi konten platform secara drastis. Kekhawatiran merek akan muncul di samping konten berbahaya membuat banyak pengiklan besar menarik belanja iklan mereka.
X menggugat WFA pada 2024 dengan tuduhan “boikot ilegal yang sistematis”. Perusahaan yang disebut dalam gugatan antara lain Mars, CVS Health, Shell, dan Lego. Para pengiklan membantah tuduhan tersebut dan berargumen bahwa merek memiliki hak penuh untuk memutuskan di mana menghabiskan dolar iklan mereka.
Pada Maret 2025, pengadilan federal menolak gugatan X karena hakim menilai platform tersebut gagal menunjukkan kerugian nyata berdasarkan hukum persaingan usaha federal. X kemudian mengajukan banding pada April 2025 sebelum akhirnya mencapai kesepakatan damai.
Bagi pengiklan, pembubaran GARM berarti tidak ada lagi standar terpusat yang mengatur di mana iklan boleh atau tidak boleh muncul. Setiap platform dan merek kini harus merundingkan sendiri parameter keamanan merek mereka.
Bagi pengguna X di Indonesia, keputusan ini bisa berarti dua hal. Pertama, platform kemungkinan akan mempertahankan pendekatan moderasi konten yang longgar ala Musk. Kedua, X perlu berinovasi dalam sistem keamanan merek jika ingin menarik kembali pengiklan besar—yang pada akhirnya mempengaruhi jenis konten yang muncul di linimasa pengguna.
Perseteruan Musk dengan pengiklan bukanlah hal baru. Setelah mengakuisisi X, ia pernah secara terbuka menyuruh pengiklan yang menghentikan belanja iklan di platformnya untuk “pergi dan sialan.”
Dengan berakhirnya gugatan ini, X kini harus membuktikan bahwa platformnya bisa menjadi tempat yang aman bagi merek tanpa harus mengorbankan prinsip kebebasan berekspresi yang diusung Musk. Sementara itu, WFA akan fokus pada pendekatan baru untuk keamanan merek yang tidak melibatkan koordinasi antar perusahaan secara terpusat.