PALANGKA RAYA — Koreksi harga emas Antam ini langsung diikuti oleh penurunan harga buyback atau harga jual kembali emas ke butik Logam Mulia. Harga buyback tercatat turun menjadi Rp2.346.000 per gram, turun signifikan dari level sebelumnya.
Penurunan terjadi merata di seluruh denominasi. Untuk pecahan terkecil 0,5 gram, harga saat ini dibanderol Rp1.350.500. Sementara untuk ukuran 2 gram, Antam mematok harga Rp5.142.000 per batang.
Berikut daftar lengkap harga emas Antam di Palangka Raya dan sekitarnya pada Rabu (19/2):
Masyarakat yang berniat membeli emas Antam perlu memperhitungkan pajak. Setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi Logam Mulia.
Konsekuensinya, harga yang dibayarkan di kasir akan lebih tinggi dari harga dasar yang diumumkan. Sebagai contoh, untuk emas 1 gram, total yang harus dibayarkan pembeli menjadi sekitar Rp2.607.502 setelah ditambah pajak.
Bagi warga yang hendak menjual kembali emas batangan, khususnya dengan nilai transaksi di atas Rp10.000.000, ada potongan tambahan yang harus diperhitungkan. Setiap transaksi buyback dengan nilai tersebut akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback di butik Logam Mulia. Artinya, dana yang diterima penjual akan lebih kecil dari harga buyback yang diumumkan.
Pihak Antam mengingatkan bahwa harga emas batangan ini bersifat dinamis dan sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti pergerakan pasar global. Masyarakat yang hendak melakukan transaksi disarankan untuk memantau langsung harga terkini di laman resmi Logam Mulia atau datang ke butik terdekat di Palangka Raya.