BUNTOK — Joni menegaskan kewajiban administrasi itu mengikuti maklumat Kapolda Kalimantan Tengah yang dibacakan Kapolres Barito Selatan dalam apel gelar pasukan. Menurutnya, tidak ada pengecualian untuk kendaraan roda dua, roda empat, maupun roda delapan.
SIM dan STNK Jadi Syarat Utama di Jalan
Dishub Barito Selatan menempatkan kelengkapan surat sebagai prioritas pemeriksaan selama Operasi Patuh Telabang 2026 berlangsung. Pengendara diminta membawa SIM dan STNK yang masih berlaku.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat Barito Selatan agar mematuhi maklumat Kapolda Kalimantan Tengah yang dibacakan Kapolres Barsel. Semua pengguna kendaraan roda dua, roda empat, hingga roda delapan wajib melengkapi surat dan kelengkapan kendaraannya," tegas Joni.
KIR Truk CPO dan Helm SNI Ikut Disorot
Selain administrasi, Joni menyoroti kelaikan teknis kendaraan. Pengemudi angkutan barang, terutama truk CPO yang banyak melintas di Buntok, diminta memastikan uji berkala atau KIR masih berlaku.
Standar keselamatan pengendara juga menjadi perhatian. Dishub mewajibkan penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
Joni secara khusus menyoroti larangan penggunaan knalpot tidak sesuai ketentuan. Menurutnya, knalpot yang bising mengganggu ketertiban umum dan kerap memicu keluhan warga di kawasan permukiman.
Dishub, Polres, TNI, dan Jasa Raharja Bersinergi
Dishub Barito Selatan menyatakan siap bersinergi dengan Polres Barito Selatan, TNI, dan Jasa Raharja selama operasi berlangsung. Kerja sama itu ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menjamin keselamatan di jalan raya.
Menurut Joni, penindakan bukan tujuan utama operasi ini. Ia menekankan bahwa tertib administrasi dan tertib berkendara menjadi kunci keselamatan bersama.
"Tujuan operasi ini bukan untuk menakuti, melainkan untuk menyelamatkan. Jika semua tertib administrasi dan tertib berkendara, jalan di Buntok dan sekitarnya akan lebih aman bagi semua pengguna jalan," tutup Joni.