Pencarian

Tinjau Karhutla di Petuk Katimpun, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Minta Warga Kalteng Hentikan Pembakaran Lahan

Kamis, 20 Agustus 2026 • 08:53:01 WIB
Tinjau Karhutla di Petuk Katimpun, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Minta Warga Kalteng Hentikan Pembakaran Lahan
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meninjau lokasi karhutla di Petuk Katimpun bersama Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Rabu (19/8/2026).

PALANGKA RAYA — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa operasi modifikasi cuaca dan penegakan hukum tidak akan cukup menekan karhutla tanpa kesadaran masyarakat untuk berhenti membakar lahan. Pernyataan itu disampaikannya saat meninjau kondisi karhutla di Petuk Katimpun bersama Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Rabu (19/8/2026).

Kedatangan orang nomor satu di Kementerian Kehutanan itu disambut langsung oleh Gubernur Agustiar Sabran di VIP Room Isen Mulang Bandara Tjilik Riwut sebelum menuju lokasi kebakaran. Peninjauan ini menjadi bagian dari pemantauan langsung pemerintah pusat terhadap titik-titik rawan api di wilayah Kalteng.

Masyarakat Diminta Segera Laporkan Titik Api

Agustiar Sabran menekankan bahwa kesiapsiagaan harus terus ditingkatkan, terutama di wilayah yang memiliki potensi kebakaran tinggi. Ia mengingatkan setiap titik api perlu segera ditangani agar tidak meluas dan berdampak lebih besar terhadap kesehatan serta lingkungan.

"Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah karhutla. Kesadaran untuk menjaga lingkungan harus terus ditingkatkan, termasuk dengan tidak membuka atau membersihkan lahan melalui pembakaran," ujar Gubernur.

Orang nomor satu di Provinsi Kalteng itu juga meminta warga aktif melapor apabila menemukan indikasi munculnya api. "Apabila menemukan titik api atau melihat potensi kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin dan tidak meluas," imbuhnya.

Operasi Modifikasi Cuaca Tidak Cukup Tanpa Pengawasan

Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan berbagai langkah penanganan, termasuk operasi modifikasi cuaca untuk menambah curah hujan di wilayah yang membutuhkan. Namun, upaya tersebut dinilai sia-sia jika pencegahan di lapangan tidak berjalan.

"Operasi modifikasi cuaca adalah salah satu upaya untuk mendukung penanganan karhutla, khususnya di wilayah yang membutuhkan tambahan curah hujan. Namun, upaya tersebut harus berjalan beriringan dengan pencegahan dan pengawasan di lapangan," tegas Menteri.

Ia menambahkan, aparat penegak hukum tidak akan ragu memproses pelaku pembakaran. "Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan juga harus dilakukan secara tegas agar memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa," katanya.

Sinergi Pusat-Daerah Jadi Kunci Penanganan

Dalam kesempatan itu, Gubernur Agustiar Sabran menyoroti perlunya sinergi kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat. Menurutnya, karhutla bukan persoalan yang bisa diselesaikan satu pihak saja, terutama saat musim kemarau.

"Pencegahan dan penanganan karhutla memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat. Kesiapsiagaan harus terus ditingkatkan, terutama di wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran," ujar Gubernur.

Peninjauan di Petuk Katimpun menjadi bagian dari penguatan langkah bersama dalam menghadapi karhutla di Kalimantan Tengah. Pemerintah pusat dan daerah berkomitmen meningkatkan kesiapsiagaan serta memastikan penanganan dilakukan secara cepat dan terpadu untuk melindungi masyarakat dan lingkungan.

Follow monitorkalteng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: katakata.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks