Biro Organisasi Setda Kalteng Evaluasi 30 Perangkat Daerah Pemko Palangka Raya, Fokus Tepat Fungsi dan Tepat Ukuran

Penulis: Joko Purnomo  •  Senin, 02 November 2026 | 10:17:01 WIB
Kepala Biro Organisasi Setda Kalteng Betri Susilawati memimpin evaluasi kelembagaan terhadap 30 perangkat daerah Pemko Palangka Raya.

PALANGKA RAYA — Kegiatan evaluasi dipimpin Kepala Biro Organisasi Setda Kalteng Betri Susilawati, didampingi Tim Bagian Kelembagaan serta Tim Bagian Organisasi Kota Palangka Raya. Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbert Tombak membuka agenda tersebut secara resmi.

Dalam sambutannya, Arbert menegaskan bahwa evaluasi kelembagaan bukan formalitas administratif. PP Nomor 18 Tahun 2016 mengatur dasar hukum pembentukan, susunan, klasifikasi, serta tipe perangkat daerah dengan prinsip right sizing berdasarkan beban kerja rasional.

Sementara Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 menjadi pedoman teknis pembinaan, pengendalian, dan penataan struktur, pembagian tugas, serta fungsi instansi. Tujuannya agar perangkat daerah berjalan lebih produktif, sinergis, dan modern.

Mengapa Evaluasi Kelembagaan Dianggap Penting

Arbert menyebut evaluasi diperlukan agar kelembagaan daerah selalu mengikuti perkembangan, kebutuhan pelayanan publik, dan kemampuan keuangan daerah. Melalui penilaian ini, pemerintah kota dapat mengukur kembali kesesuaian tugas dan fungsi perangkat daerah dengan prioritas pembangunan.

"Evaluasi ini sangat penting agar kelembagaan daerah selalu sesuai dengan perkembangan, kebutuhan pelayanan publik, serta kemampuan keuangan daerah. Melalui evaluasi ini, saya berharap kita dapat menilai kembali kesesuaian tugas dan fungsi perangkat daerah dengan prioritas pembangunan, mengukur beban kerja, serta menjamin akuntabilitas kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik dan mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan adaptif," ujar Arbert.

Indikator Penilaian: Dari Perencanaan hingga Inovasi

Betri menjelaskan evaluasi kelembagaan dilakukan untuk menilai kondisi kelembagaan sekaligus mengukur tingkat kematangan organisasi perangkat daerah melalui pemberian skor. Penelaahan mencakup sejumlah indikator yang saling terkait.

  • Perencanaan serta monitoring dan evaluasi (monev)
  • Pemecahan masalah dan ketatalaksanaan
  • Budaya organisasi
  • Aspek inovasi

"Evaluasi ini dilakukan melalui penelaahan mendalam terhadap berbagai indikator, mulai dari perencanaan, monitoring dan evaluasi (monev), pemecahan masalah, ketatalaksanaan, budaya organisasi, hingga aspek inovasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan struktur organisasi tetap proporsional, efektif, dan selaras dengan kebutuhan serta karakteristik daerah," ungkap Betri.

Dampak yang Diharapkan bagi Warga Palangka Raya

Betri berharap hasil evaluasi melahirkan postur organisasi Pemko Palangka Raya yang tepat fungsi dan tepat ukuran. Organisasi yang matang dinilai harus berujung pada pelayanan publik yang lebih cepat, responsif, dan akuntabel.

"Kami sangat berharap melalui evaluasi ini, Pemerintah Kota Palangka Raya mampu melahirkan postur organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran. Dengan organisasi yang matang dan sehat, manfaat terbesarnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat melalui kualitas pelayanan publik yang terus meningkat, lebih cepat, responsif, dan akuntabel," pungkas Betri.

Evaluasi ini menjadi bagian dari pembinaan kelembagaan yang rutin dilakukan Pemprov Kalteng terhadap pemerintah kota dan kabupaten di wilayahnya. Skor penilaian akan menjadi dasar rekomendasi penataan struktur perangkat daerah Pemko Palangka Raya pada tahap berikutnya.

Reporter: Joko Purnomo
Sumber: haikalteng.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top