Massa Cipayung Plus Kepung DPRD Kalteng, Ketua Dewan Akui Kewenangan Terbatas Tangani Karhutla

Penulis: Joko Purnomo  •  Selasa, 20 Oktober 2026 | 07:48:01 WIB
Massa Aliansi Cipayung Plus berunjuk rasa di halaman Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

PALANGKA RAYA — Aksi unjuk rasa Aliansi Cipayung Plus di halaman Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah berlangsung hingga massa berdialog langsung dengan pimpinan dewan. Arton S. Dohong menemui peserta aksi dan menjelaskan posisi lembaga legislatif dalam penanganan karhutla yang tahun ini dinilai lebih rumit dari sebelumnya.

Pemerintah bersama petugas dan relawan telah mengerahkan berbagai unsur untuk memadamkan api di sejumlah titik. Namun kondisi lahan gambut membuat proses pemadaman jauh dari sederhana.

Karakter Karhutla Tahun Ini Dinilai Luar Biasa Sulit

Arton menyebut pemadaman pada kedalaman lahan gambut di bawah permukaan menjadi kendala utama. Metode itu menuntut anggaran besar dan waktu pengerjaan yang panjang.

"Karakter karhutla tahun ini luar biasa, sangat sulit. Saya telah beberapa kali ikut melihat proses pemadaman yang dilakukan oleh para relawan. Pemadaman pada kedalaman lahan gambut di bawah permukaan itu sangat sulit dan memerlukan anggaran yang cukup banyak," ujar Arton di hadapan massa aksi.

Ia juga meminta masyarakat mengapresiasi kerja petugas dan relawan yang terus berjibaku di lapangan. Tanpa kehadiran mereka, menurut Arton, wilayah Kalteng berisiko berubah menjadi lautan api.

"Kalau tidak ada mereka (petugas dan relawan), daerah kita ini sudah jadi lautan api. Harus kita akui, saat ini tantangannya lebih banyak yang membakar daripada yang memadamkan," katanya.

DPRD Bersikukuh Bekerja Lewat Mekanisme Formal

Anggapan bahwa DPRD Kalteng tidak bekerja dalam menghadapi karhutla mendapat tanggapan langsung dari pimpinan dewan. Arton menegaskan fungsi legislatif berbeda dengan eksekutif dalam pelaksanaan penanganan di lapangan.

"Di DPRD itu sangat terbatas kewenangan. Tugas kami adalah menyampaikan pendapat dan kewenangan umum di forum rapat serta mendorong pemerintah daerah. Tapi jangan jadikan kami ini seolah-olah makan dan tidur saja. Kami bekerja melalui jalur dan mekanisme formal, bukan untuk berwacana di media," tegasnya.

Menurut Arton, DPRD menyalurkan aspirasi melalui rapat dan mekanisme pengawasan, bukan melalui pernyataan di ruang publik. Jalur itu yang dipakai untuk mendorong pemerintah daerah mempercepat penanganan.

DPRD Berjanji Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pihak Terkait

Penyampaian aspirasi sempat diwarnai perdebatan antara massa dan pihak DPRD. Meski begitu, Arton memastikan lembaganya memahami keresahan yang dibawa peserta aksi.

DPRD Kalteng, kata dia, akan tetap mengawal persoalan karhutla dan meneruskan aspirasi mahasiswa kepada pihak terkait. Penanganan karhutla juga dinilai perlu dibarengi kesadaran warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Reporter: Joko Purnomo
Sumber: zonakota.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top