SAMPIT — Kementerian Kehutanan telah mencabut dan membekukan izin 26 perusahaan terkait penanganan karhutla. Angka itu disampaikan Raja Juli Antoni di hadapan awak media di Sampit, Sabtu (17/10/2026) malam, sebagai bagian dari penegakan aturan di sektor kehutanan.
Menurut Raja Juli, praktik pembukaan lahan dengan api yang kemudian tidak terkendali menjadi persoalan utama. Ketika kondisi lingkungan mendukung, api mudah meluas dan memicu titik-titik kebakaran baru.
Pemerintah menilai penanganan karhutla tidak bisa berhenti pada pemadaman setelah api membesar. Pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan dan penindakan pelanggaran disebut sama pentingnya untuk menekan potensi kebakaran berulang.
"Penegakan hukum menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla. Dari Kementerian Kehutanan, ada 26 perusahaan yang izinnya telah dicabut dan dibekukan," ujar Raja Juli.
Ia membuka kemungkinan penindakan lanjutan. Sekitar lima hingga enam perusahaan lain dilaporkan diduga melakukan pelanggaran, termasuk di wilayah Kalteng, dan akan ditangani sesuai mekanisme pemeriksaan serta ketentuan hukum.
Raja Juli menekankan penegakan aturan tidak boleh membeda-bedakan pihak. Masyarakat maupun perusahaan besar, katanya, harus bertanggung jawab apabila terbukti melanggar.
"Prinsipnya, hukum harus ditegakkan secara adil. Tidak hanya kepada masyarakat kecil, tetapi juga kepada perusahaan besar. Siapa pun yang terbukti melanggar harus diproses sesuai ketentuan," tegasnya.
Ia menilai keberanian menindak korporasi diperlukan agar penanganan kebakaran tidak berhenti pada pengendalian api, tetapi juga menyasar pelanggaran yang menjadi penyebabnya.
Di sisi operasi, pemerintah mengoptimalkan penanganan lewat jalur darat dan udara. Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dijalankan untuk mendukung peluang hujan, bergantung pada kondisi atmosfer yang tersedia.
Pemadaman dari udara melalui water bombing atau penjatuhan air dari pesawat juga disiapkan untuk menjangkau titik kebakaran yang sulit ditangani lewat darat. Namun empat pesawat saat itu belum dapat beroperasi di Bandara Haji Asan Sampit.
Raja Juli berharap pesawat-pesawat tersebut bisa kembali menjalankan tugas apabila kondisi awan memungkinkan setelah upaya modifikasi cuaca. Efektivitas operasi udara tetap bergantung pada cuaca, kesiapan pesawat, dan koordinasi petugas di lapangan.
Pernyataan Menhut menegaskan penanganan karhutla butuh pendekatan menyeluruh. Pemadaman menghentikan penyebaran api, sementara pencegahan dan penegakan hukum mengurangi risiko kebakaran berulang.
Di tengah ancaman karhutla di Kalteng, kepatuhan terhadap aturan pembukaan lahan menjadi perhatian. Pemerintah juga dituntut memastikan penanganan lapangan berjalan seiring proses hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.