Pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Perigi Raya, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah menegaskan lokasi pembangunan gedung koperasi berada di kawasan permukiman RT 02 dan telah melalui prosedur resmi serta kajian pemerintah desa. Penegasan ini disampaikan menyusul isu yang menyebut proyek tersebut berada di tengah hutan. Di sekitar lokasi juga sudah berdiri sejumlah fasilitas umum, mulai dari gereja hingga menara telekomunikasi.
NANGA BULIK — Pengurus KDMP Perigi Raya, Daud, menyatakan penetapan titik lokasi proyek tidak dilakukan secara asal-asalan. Ia menyebut lokasi tersebut telah melalui prosedur resmi dan kajian matang dari pihak pemerintah desa.
Pernyataan itu disampaikan Daud didampingi Sekretaris Desa Perigi Raya Haryanto serta tokoh masyarakat di wilayah RT 02 Dukung. Penegasan ini sekaligus meluruskan anggapan bahwa pembangunan KDMP berada di tengah hutan.
Daud menjelaskan lokasi pembangunan gedung koperasi berada di kawasan yang sah dan masuk dalam perencanaan desa. Menurutnya, area tersebut merupakan wilayah permukiman RT 02 yang jadi bagian resmi dari Perigi Raya.
Di sekitar lokasi gedung KDMP, kata dia, sudah berdiri sejumlah fasilitas umum dan permukiman warga. Ada rumah ibadah seperti gereja, menara telekomunikasi (tower), serta sejumlah rumah milik warga RT 02.
"Penetapan titik lokasi proyek ini tidak dilakukan secara asal-asalan, melainkan telah melalui prosedur resmi dan kajian yang matang dari pihak pemerintah desa," kata Daud dalam keterangan yang diterima di Nanga Bulik.
Keberadaan gedung KDMP dirancang untuk memicu perkembangan wilayah permukiman baru di RT 02. Selain itu, bangunan ini diharapkan mendongkrak roda perekonomian warga setempat.
Daud berharap hadirnya koperasi tersebut menambah minat masyarakat mengembangkan permukiman di area itu. Dengan begitu, perekonomian warga Perigi Raya dapat tumbuh dan berkembang.
"Harapan kami, hadirnya bangunan koperasi ini dapat menambah minat masyarakat untuk mengembangkan permukiman di area ini, sehingga perekonomian warga Perigi Raya semakin tumbuh dan berkembang," ujarnya.
Pernyataan pengurus KDMP disampaikan bersama Sekretaris Desa Perigi Raya Haryanto dan sejumlah tokoh masyarakat wilayah RT 02 Dukung. Kehadiran mereka menegaskan bahwa persoalan lokasi pembangunan telah dibicarakan di tingkat desa.
Daud menekankan bahwa titik lokasi proyek telah masuk dalam perencanaan desa. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak lagi memperdebatkan isu lokasi yang disebut berada di tengah hutan.