KALIMANTAN TENGAH — Kelompok tersebut berada pada desil 1 hingga desil 4, yang mencerminkan tingkat kesejahteraan relatif rendah. Penambahan KPM baru tercatat bertahap sejak 2025 hingga 2026.
Dari proses pemutakhiran DTSEN, sebanyak 4,3 juta KPM yang sebelumnya belum menerima bantuan masuk sebagai penerima. Rinciannya:
Jumlah tambahan pada dua triwulan terakhir relatif kecil karena pemerintah masih menyelesaikan proses pembukaan rekening kolektif dan distribusi kartu.
Dalam mekanisme DTSEN, desil menggambarkan posisi relatif kesejahteraan keluarga. Penduduk dibagi menjadi 10 kelompok berdasarkan karakteristik sosial ekonomi, masing-masing mencakup sekitar 10% keluarga.
Desil 1 adalah kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 berada pada tingkat paling tinggi. Informasi desil menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menentukan skala prioritas program perlindungan sosial.
Andy menjelaskan hal ini dalam Diskusi Metodologi Penentuan Desil dan Pengukuran Kemiskinan di Politeknik Statistika Sekolah Tinggi Ilmu Statistik, Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Pembenahan data menjadi penting karena besarnya anggaran perlindungan sosial belum sepenuhnya menurunkan kemiskinan secara signifikan. Pemerintah menemukan persoalan ketidaktepatan sasaran dalam distribusi bantuan.
Anggaran perlindungan sosial pada 2025 mencapai Rp504 triliun. Dari jumlah itu, Kemensos mengelola sekitar Rp78 triliun untuk sejumlah program, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Kajian Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menemukan sekitar 45% penyaluran perlindungan sosial tidak tepat sasaran. Temuan itu menjadi alasan kuat bagi pemerintah memperbaiki basis data penerima.
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai KPM dapat mengecek status melalui kanal resmi Kemensos. Informasi lengkap mengenai jadwal pencairan, bank penyalur, dan syarat penerima dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi resmi Cek Bansos.
Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan dokumen kependudukan. Jika status tidak muncul, warga dapat melapor ke kantor desa atau kelurahan untuk proses pemutakhiran data.
Kementerian Sosial tidak memungut biaya apa pun dalam proses pendaftaran maupun pencairan bansos. Warga yang menemukan praktik calo atau pungutan liar dapat melaporkannya ke kanal pengaduan resmi Kemensos.
Perbaikan kualitas data DTSEN diharapkan mengarahkan anggaran kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan. Dampaknya terhadap pengurangan kemiskinan masih akan dievaluasi pada tahap berikutnya.