PALANGKA RAYA — Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) mulai ditempatkan di dua kabupaten paling timur dan selatan Kalimantan Tengah, yakni Murung Raya dan Katingan, sebagai bagian dari perluasan layanan kesehatan dasar. Penempatan ini merupakan realisasi Program Penugasan Khusus SDMK yang dijadwalkan berlangsung hingga 31 Desember 2026.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalteng, dr. Mikko Uriamapas Ludjen, menyatakan program ini menyasar wilayah yang selama ini minim peminat tenaga medis. Pemenuhan nakes profesional yang tersebar merata disebutnya menjadi kunci peningkatan kualitas layanan di seluruh kabupaten.
Setiap nakes yang bertugas di dua kabupaten tersebut akan menjalani evaluasi kinerja secara berkala setiap tiga bulan. Hasil evaluasi ini menentukan apakah penugasan dilanjutkan atau dihentikan.
“Penugasan dapat dihentikan apabila hasil evaluasi menunjukkan target kinerja tidak tercapai atau terdapat pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku,” jelas Mikko di sela pelepasan peserta di ruang rapat pimpinan Dinkes Provinsi Kalteng, Rabu (5/8/2026).
Pelaksanaan program ini mengacu pada Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 51 Tahun 2025 tentang Penugasan Khusus Sumber Daya Manusia Kesehatan. Sesuai Pasal 6 ayat (1) dan ayat (6), penempatan nakes dilakukan secara individual dan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur.
Pemprov Kalteng telah menerbitkan Keputusan Gubernur tentang Peserta Penugasan Khusus SDMK Tahun 2026 sebagai dasar penempatan di wilayah prioritas. Seluruh pembiayaan program dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng pada Dinas Kesehatan.
Program ini merupakan strategi Pemprov untuk mengurangi kesenjangan akses layanan kesehatan antardaerah. Wilayah seperti Murung Raya yang berbatasan langsung dengan Kalimantan Timur kerap kesulitan mendapatkan tenaga medis tetap.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan, terutama di wilayah terpencil, sangat terpencil, dan daerah yang selama ini masih kurang diminati. Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat,” tutur Mikko.
Melalui program ini, Pemprov Kalteng menargetkan penguatan kualitas sumber daya manusia kesehatan sekaligus memastikan masyarakat di pelosok memperoleh pelayanan yang layak sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kalteng Berkah, Kalteng Maju.