PALANGKA RAYA — Personel SPKT bersama piket fungsi Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga. Korban ZAS ditemukan di halaman bawah menara wisata yang berada di Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, ZAS diketahui memiliki riwayat penyakit yang membuatnya harus menjalani pemeriksaan rutin di fasilitas kesehatan sejak beberapa tahun terakhir. Keluarga juga menyebut bahwa korban pernah mengalami kejadian serupa sebelumnya.
Pada hari yang sama, korban baru saja menjalani kontrol kesehatan sebelum kemudian pergi menuju kawasan menara wisata. Belum diketahui secara pasti apa yang memicu korban naik ke area rooftop lantai 15.
Pamapta III SPKT Ipda M. Abrar mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi menyatakan bahwa setiap laporan peristiwa yang berpotensi mengganggu kamtibmas akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.
“Penanganan dilakukan dengan mengedepankan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur, termasuk koordinasi dengan pihak keluarga dan instansi terkait,” ungkap Ipda M. Abrar.
Unit Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya telah mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan peristiwa tersebut untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Petugas juga masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi.
Menara wisata Masjid Raya Darussalam merupakan salah satu ikon baru di Kota Palangka Raya yang kerap dikunjungi masyarakat untuk menikmati pemandangan kota dari ketinggian. Peristiwa ini menjadi perhatian serius aparat untuk memastikan standar keamanan di area wisata vertikal tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami penyebab pasti jatuhnya korban dan belum ada laporan mengenai dugaan unsur pidana. Korban telah dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis.