Posko Gerakan Dayak Anti Narkoba Dibangun di Ponton, Kapolda Kalteng Sebut Pelaku Tak Jera Meski Sering Ditangkap

Penulis: Joko Purnomo  •  Selasa, 02 Juni 2026 | 15:05:34 WIB
Peletakan batu pertama Posko Gerakan Dayak Anti Narkoba di Ponton, Palangka Raya sebagai upaya pemberantasan narkoba.

PALANGKA RAYA — Kawasan Ponton di Palangka Raya yang dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba di Kalimantan Tengah kini memiliki posko baru. Pemprov Kalteng bersama Polda Kalteng, tokoh adat, dan organisasi masyarakat melakukan peletakan batu pertama Posko Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di Kecamatan Pahandut, Senin (1/6/2026). Posko ini dibangun sebagai respons atas masih masifnya peredaran narkoba yang dinilai tak surut meski penegakan hukum terus dilakukan.

Kapolda: Penegakan Hukum Sudah Sering, Tapi Pelaku Tak Kapok

Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menyatakan pembangunan posko ini merupakan langkah konkret untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut. Ia mengakui bahwa kawasan Ponton memiliki stigma kuat sebagai pusat transaksi narkoba yang sudah dikenal luas masyarakat.

“Daerah ini sangat dikenal dengan peredaran narkoba. Penegakan hukum sudah sering dilakukan, namun mereka sepertinya tidak jera dan masih tetap melakukan peredaran narkoba,” katanya dalam sambutan saat acara peletakan batu pertama.

Irjen Pol Iwan Kurniawan menambahkan bahwa keberadaan narkoba tidak hanya merusak warga setempat, tetapi juga mencoreng nama baik Kota Palangka Raya dan Kalimantan Tengah secara umum. Ia berjanji akan mengawal pembangunan posko hingga selesai dan mendukung operasionalnya setelah berfungsi.

Peran Posko GDAN dan Dukungan Penuh Pemprov

Posko GDAN nantinya akan menjadi pusat koordinasi antara aparat keamanan, tokoh adat, dan masyarakat dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba di tingkat akar rumput. Kapolda menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkoba di Ponton maupun seluruh wilayah Kalteng.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pembangunan posko tersebut. Pemprov berkomitmen menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan agar posko bisa beroperasi optimal.

“Kita semua harus bersatu padu memberantas narkoba. Ponton selama ini memiliki stigma sebagai kawasan peredaran narkoba yang sudah diketahui masyarakat luas. Ini menjadi tugas kita bersama untuk mengubahnya,” ujar Linae.

Stigma Kawasan Ponton yang Ingin Diubah

Kawasan Ponton di Kecamatan Pahandut selama bertahun-tahun menjadi perhatian aparat karena aktivitas peredaran narkoba yang sulit diberantas. Meski penggerebekan dan penangkapan sering dilakukan, para pelaku dinilai tidak jera dan tetap menjalankan bisnis haram tersebut.

Pembangunan Posko GDAN diharapkan menjadi titik balik dalam upaya memberantas narkoba di wilayah ini. Linae menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap peredaran narkoba dan seluruh elemen masyarakat harus mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat.

Apa Langkah Selanjutnya Setelah Posko Berdiri?

Setelah pembangunan rampung, posko akan difungsikan sebagai pusat operasi dan pengaduan masyarakat terkait peredaran narkoba. Kapolda berjanji akan mengamankan proses pembangunan hingga selesai dan memastikan operasional posko berjalan efektif.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh adat, dan organisasi masyarakat menjadi kunci utama dalam upaya mengubah stigma kawasan Ponton. Dengan adanya posko ini, diharapkan warga sekitar lebih berani melaporkan aktivitas mencurigakan dan peredaran narkoba bisa ditekan secara signifikan.

Reporter: Joko Purnomo
Sumber: kaltengpos.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top