PANGKALAN BUN — Aksi nekat seorang pria di Kotawaringin Barat (Kobar) mengkhianati kepercayaan sahabatnya sendiri dengan menggondol uang Rp 18 juta. Pelaku yang masih berstatus teman dekat korban ini beraksi saat pemilik rumah sedang terlelap tidur pada malam hari.
Kejadian ini sontak menggegerkan lingkungan sekitar tempat tinggal korban. Pasalnya, pelaku bukanlah orang asing, melainkan seseorang yang kerap datang dan akrab dengan keluarga korban.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku tiba di rumah korban dan menginap bersama. Di tengah malam, saat korban tertidur pulas, pelaku langsung bergerak membongkar lemari penyimpanan dan mengambil uang tunai senilai Rp 18 juta.
Uang sebanyak itu rencananya akan digunakan untuk kebutuhan mendesak korban. Namun, niat baik itu sirna sudah setelah ulah tangan jahil orang yang dianggapnya sahabat.
Polres Kotawaringin Barat bergerak cepat setelah menerima laporan korban. Pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti di lokasi persembunyiannya tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita uang tunai Rp 18 juta yang diduga hasil kejahatan. Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolres setempat melalui Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya kepada orang lain, meskipun sudah dikenal dekat. “Jangan lengah menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumah,” imbaunya.
Selain kerugian materiil, korban mengalami trauma dan rasa kecewa mendalam. Kepercayaan yang telah dibangun selama ini hancur seketika karena ulah orang yang dianggapnya saudara sendiri.
Hindari menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumah. Gunakan jasa perbankan atau simpan di brankas yang terkunci rapat. Pastikan hanya orang terpercaya yang tahu lokasi penyimpanan.