Pemkab Lamandau Gelontorkan Rp 15,1 Miliar untuk BPJS Kesehatan Gratis Kelas III, 35.191 Warga Tercover pada 2026

Penulis: Gunawan Susilo  •  Senin, 25 Mei 2026 | 11:52:47 WIB
Pemkab Lamandau mengalokasikan Rp 15,1 miliar untuk iuran BPJS Kesehatan gratis kelas III tahun 2026.

NANGA BULIK — Pemkab Lamandau kembali mengucurkan dana Rp 15,1 miliar untuk program BPJS Kesehatan gratis. Anggaran ini membiayai iuran kelas III bagi 35.191 jiwa warga dalam skema PBPU Pemda pada tahun anggaran 2026.

Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menyatakan program ini menjadi instrumen penting agar warga tidak terbebani biaya saat membutuhkan layanan kesehatan. “Kami ingin memastikan seluruh masyarakat Lamandau memiliki perlindungan kesehatan. Pemerintah daerah terus hadir melalui pembiayaan BPJS Kesehatan gratis agar masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang layak dan berkualitas,” ujarnya, Minggu (24/5/2026).

Status UHC Lamandau Capai 98,36 Persen

Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 1 Mei 2026, Kabupaten Lamandau mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC). Cakupan kepesertaan mencapai 115.446 jiwa atau 98,36 persen dari total penduduk sebanyak 117.368 jiwa.

Dari jumlah tersebut, 93.962 jiwa atau 80,06 persen merupakan peserta aktif Program JKN. Angka ini memenuhi standar keaktifan peserta yang ditetapkan dalam program UHC nasional.

Rincian Peserta dan Segmen Kepesertaan

Selain segmen PBPU Pemda yang dibiayai APBD, kepesertaan BPJS Kesehatan di Lamandau terdiri dari beberapa kategori. Tercatat 28.217 jiwa peserta pekerja penerima upah badan usaha, 14.347 jiwa peserta pekerja penerima upah penyelenggara negara, dan 12.677 jiwa peserta PBI Jaminan Kesehatan dari pemerintah pusat.

Segmen lainnya meliputi 2.828 jiwa peserta mandiri, 697 jiwa peserta bukan pekerja, serta 5 jiwa dari segmen lainnya. Data ini menunjukkan cakupan yang hampir merata di seluruh lapisan masyarakat.

Langkah Pemkab: Kirim Surat Pemberitahuan ke Warga

Agar program tepat sasaran, Pemkab Lamandau akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada setiap warga yang iurannya telah dijamin daerah. “Dengan demikian masyarakat dapat memanfaatkan layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dan mengetahui bahwa pemerintah daerah hadir memberikan perlindungan kesehatan bagi mereka,” jelas Rizky Aditya.

Langkah ini memastikan tidak ada warga yang tidak sadar bahwa kepesertaan mereka sudah aktif dan dibiayai oleh APBD. Pemkab berharap, dengan alokasi ini, angka partisipasi aktif peserta JKN di Lamandau terus meningkat.

Program BPJS Kesehatan gratis menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah di Lamandau. Pemerintah setempat berkomitmen menjaga akses layanan kesehatan tetap merata dan terjangkau, terutama bagi warga dengan keterbatasan ekonomi.

Reporter: Gunawan Susilo
Sumber: kaltengekspres.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top