KALIMANTAN TENGAH — Penurunan ini menjadi perhatian bagi investor yang menjadikan emas sebagai aset safe haven di tengah fluktuasi pasar. Harga acuan tersebut berlaku untuk pembelian di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One Jakarta, mengacu pada laman resmi Logam Mulia milik PT Antam Tbk (ANTM).
Untuk transaksi ritel, Antam menyediakan beragam pecahan mulai dari 0,5 gram hingga 500 gram. Berikut rincian harga hari ini:
Perlu dicatat, harga tersebut belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Sesuai PMK Nomor 48 Tahun 2023, tarif PPh 22 untuk emas batangan adalah 0,25 persen. PT Antam Tbk selaku penjual akan menerbitkan bukti potong PPh tersebut.
Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak dipungut dalam transaksi ini, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022. Artinya, nilai grand total yang dibayarkan pembeli tidak akan dibebani PPN.
Bagi investor, selisih antara harga jual dan harga buyback saat ini mencapai Rp195.000 per gram. Angka ini menjadi biaya yang harus diperhitungkan jika investor berencana menjual emasnya dalam waktu dekat. Koreksi harga buyback yang lebih besar dibandingkan harga jual juga menandakan tekanan di sisi likuiditas pasar logam mulia.
Untuk pelaku bisnis di sektor perhiasan atau industri, harga acuan ini menjadi patokan dalam menentukan harga jual produk hilir. Fluktuasi harian emas Antam kerap menjadi referensi utama karena dianggap sebagai standar harga emas murni di dalam negeri.
Hingga berita ini diturunkan, beberapa pecahan emas di laman resmi Logam Mulia masih menunjukkan status belum tersedia. Investor disarankan untuk mengecek ketersediaan stok secara berkala sebelum melakukan transaksi.