PALANGKA RAYA — Pemerintah daerah di Kalimantan Tengah diminta menjadikan prinsip transparansi sebagai prioritas utama dalam setiap pengambilan keputusan kebijakan publik. Langkah ini dinilai krusial agar arah pembangunan daerah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat luas dan memberikan manfaat yang nyata.
Sistem pemerintahan yang terbuka dinilai sebagai faktor kunci dalam menentukan kualitas kebijakan yang dihasilkan. Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono menyebutkan bahwa penerapan tata kelola yang baik harus dilakukan secara konsisten pada setiap program pembangunan yang berjalan.
Menurutnya, pengawasan yang ketat melalui mekanisme akuntabilitas dapat menekan potensi penyelewengan dana pembangunan. Dengan begitu, setiap rupiah dari anggaran daerah dapat dialokasikan secara efektif untuk program-program prioritas.
"Pemerintah daerah harus menjadikan transparansi dan akuntabilitas sebagai prioritas dalam setiap proses pengambilan keputusan," kata Purdiono, Rabu.
Ia menilai bahwa tanpa keterbukaan, potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program sulit dideteksi sejak dini. Hal ini tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga menghambat percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Purdiono menekankan bahwa prinsip transparansi berpengaruh langsung terhadap tingkat kepercayaan konstituen kepada penyelenggara negara. Pemerintah daerah diharapkan mampu menjaga komitmen tersebut secara berkelanjutan, bukan sekadar formalitas di awal program.
"Dengan sistem yang terbuka dan bertanggung jawab, potensi penyimpangan dapat diminimalkan sehingga anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal," ucapnya.
Penguatan prinsip-prinsip tata kelola ini diyakini akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ketika kebijakan diambil secara akuntabel, hasil pembangunan akan lebih maksimal dan dirasakan oleh warga di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
"Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Purdiono menutup pernyataannya.