PALANGKA RAYA — Wakil Ketua DPRD Kalteng, Junaidi, menegaskan target tersebut bukan sekadar angka di atas kertas. Menurutnya, kenaikan dari kisaran Rp2,8 triliun menjadi Rp3 triliun sangat memungkinkan jika melihat data ekonomi terkini dan catatan sejarah daerah.
"Kalimantan Tengah juga pernah mencatatkan PAD hingga Rp3 triliun pada tahun-tahun sebelumnya," ujarnya di Palangka Raya, Kamis.
Dua Sumber Utama PAD: Pajak Daerah dan Retribusi
Untuk mencapai target ambisius itu, DPRD memproyeksikan peningkatan pendapatan akan bertumpu pada dua sumber utama penerimaan daerah. Pertama, optimalisasi pajak daerah yang selama ini menjadi kontributor terbesar bagi kas daerah. Kedua, penguatan pengelolaan retribusi daerah agar lebih efektif tanpa membebani masyarakat.
Objek Pajak yang Masih Berpotensi Ditingkatkan
Junaidi merinci sejumlah objek pajak yang dinilai masih memiliki ruang untuk ditingkatkan penerimaannya. Beberapa di antaranya adalah pajak bahan bakar minyak (BBM) dan pajak alat berat yang kerap digunakan di sektor perkebunan dan pertambangan.
"Pajak itu meliputi pajak BBM, alat berat, dan objek pajak lainnya. Harapan kita target PAD Rp3 triliun bisa tercapai," ucap Junaidi.
Dukungan Sinergi Pemda dan Pemangku Kepentingan
Banggar DPRD Kalteng menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi. Tanpa kolaborasi yang solid, optimalisasi potensi pendapatan daerah akan sulit diwujudkan.
"Kami optimistis target tersebut dapat diwujudkan apabila seluruh potensi pendapatan daerah dikelola secara optimal dan konsisten," demikian Junaidi.
Proyeksi peningkatan PAD ini telah melalui pembahasan dan kajian yang mempertimbangkan kondisi perekonomian serta peluang peningkatan penerimaan daerah pada tahun mendatang. DPRD menilai target tersebut realistis karena didukung tren pertumbuhan ekonomi dan sejumlah sektor yang masih dapat dioptimalkan.