PALANGKARAYA — Ratusan aset berupa tanah dan bangunan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah disebut belum tergarap maksimal. Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, mendorong eksekusi cepat terhadap aset-aset idle itu, terutama rumah dinas yang sudah ditinggalkan pensiunan ASN.
"Sayang kalau kita punya aset yang terbengkalai dan tidak dipakai. Kenapa tidak kita manfaatkan untuk sumber peningkatan PAD?" kata Riska dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).
Skema Sewa dan Pinjam Pakai Jadi Opsi
DPRD Kalteng mengusulkan agar bangunan eks rumah dinas itu dikelola ulang melalui skema sewa, pinjam pakai, atau kerja sama pemanfaatan (KSP) dengan pihak ketiga. Menurut Riska, opsi ini bisa langsung menambah pemasukan tanpa harus membebani APBD dengan anggaran pembangunan baru.
"Kemarin pada saat pembahasan Banggar ada juga beberapa rumah dinas yang sudah tidak fungsional. Mungkin itu akan diarahkan untuk kita pinjam pakai atau kita sewakan juga," ujarnya.
Prosedur Appraisal Jadi Syarat Mutlak
Meski mendorong percepatan, DPRD mengingatkan agar prosesnya tak melanggar aturan. Sejumlah tahapan wajib dilalui sebelum aset bisa dimanfaatkan secara komersial.
- Inventarisasi data: pendataan ulang seluruh rumah dinas dan aset tak bergerak yang mangkrak.
- Appraisal: penilaian resmi nilai sewa dan kelayakan ekonomis oleh penilai independen.
- Koordinasi OPD: pembahasan skema hukum dengan organisasi perangkat daerah terkait.
- Eksekusi: penerapan skema sewa, pinjam pakai, atau KSP sesuai regulasi.
Persoalan ini mencuat dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). DPRD berharap inventarisasi bisa rampung dalam waktu dekat agar aset-aset itu segera menghasilkan.
Target: Kontribusi Nyata bagi PAD Kalteng
Riska menekankan bahwa optimalisasi aset purna tugas ini bukan sekadar wacana. Jika dikelola profesional, potensi pemasukan dari sewa dan pinjam pakai diyakini mampu menopang kestabilan keuangan daerah. "Itu yang ingin kita dorong supaya aset daerah bisa memberi manfaat kembali bagi pemerintah maupun masyarakat," tegasnya.