SAMPIT — Pendangkalan di Sungai Hantipan, Kotawaringin Timur, kembali menjadi masalah klasik yang mengganggu mobilitas warga di perbatasan dua kabupaten. Kondisi ini terulang setiap musim kemarau, dan tahun ini diperparah dengan wilayah Pulau Hanaut yang sudah sepuluh hari tanpa hujan terhitung hingga 12 Juli 2026.
Warga Terpaksa Dorong Perahu di Tengah Sungai
Anggota DPRD Kotim dari Daerah Pemilihan III, Eddy Mashamy, mengungkapkan bahwa sejumlah kelotok atau perahu motor tidak bisa melintas secara normal. Penumpang kerap kali harus turun ke sungai yang surut untuk ikut mendorong perahu agar bisa melewati bagian yang dangkal.
“Tidak sedikit penumpang yang terpaksa turun untuk bersama-sama mendorong kelotok, demi bisa melewati bagian sungai yang surut,” kata Eddy di Sampit, Selasa.
Jalur Alternatif Berisiko Tinggi dan Lebih Mahal
Warga sebenarnya memiliki jalur alternatif menuju Sampit, seperti melalui Laut Jawa atau jalur darat via Pagatan dan Kereng Pangi. Namun, kedua opsi ini dinilai kurang efektif. Jalur laut sangat berisiko bagi perahu kecil, terutama saat musim kemarau karena angin kencang dan gelombang tinggi. Sementara itu, jalur darat membutuhkan waktu tempuh sekitar lima jam dengan biaya yang jauh lebih besar.
“Kemarin saja saya menuju Desa Babirah Hilir lewat laut sudah ngeri-ngeri sedap. Jadi kalau musim kemarau seperti ini sebaiknya jangan coba-coba lewat Laut Jawa, apalagi bagi kelotok kecil,” ujar Eddy.
Oleh karena itu, warga dari Mendawai dan sekitarnya tetap memilih Sungai Hantipan sebagai jalur utama untuk berbelanja kebutuhan pokok ke Sampit.
DPRD Dorong Solusi Jangka Pendek: Pengerukan dan Pelabuhan Apung
Eddy menilai solusi paling mendesak saat ini adalah pengerukan atau pendalaman alur Sungai Hantipan. Ia juga meminta pemerintah mempertimbangkan penyediaan pelabuhan apung jika memungkinkan untuk mendukung aktivitas masyarakat.
“Sebagai wakil masyarakat Dapil III, ini menjadi kewajiban saya menyuarakan aspirasi warga. Kalau perlu lakukan rapat dengar pendapat dengan BWS dan PUPR agar ada solusi nyata,” tegasnya.
Persoalan ini sebelumnya telah disampaikan ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II, Dinas PUPR Provinsi, dan Dinas Perhubungan. Upaya koordinasi juga dilakukan bersama Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah untuk mendorong Pemerintah Provinsi segera mengambil tindakan.
Puncak Kemarau Diprediksi Tiga Bulan, Waktu Kritis untuk Bertindak
Berdasarkan prakiraan BMKG, puncak musim kemarau diperkirakan berlangsung sekitar tiga bulan. Eddy mendesak pemerintah tidak menunggu kondisi semakin memburuk, meskipun ia menyadari penanganan bergantung pada ketersediaan anggaran.
“Kalau memang tersedia dana yang bisa digunakan, ya kenapa tidak segera bergerak. Yang penting ada tindakan cepat,” imbuhnya.